jpnn.com, JAKARTA - Tiongkok mengumumkan sanksi terhadap pejabat Amerika Serikat, termasuk dua orang senator. Tindakan ini merupakan balasan atas sanksi AS terhadap pejabat senior Tiongkok terkait perlakuan terhadap Muslim Uighur.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying mengungkapkan apa yang disebutnya sanksi setara terhadap Senator AS Ted Cruz dan Marco Rubio, Perwakilan AS Chris Smith dan Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback.
BACA JUGA: 19 Negara Arab Dukung Kebijakan Antiterorisme Tiongkok di Wilayah Muslim Uighur
Sanksi juga dijatuhkan kepada Komisi Eksekutif Kongres untuk Tiongkok. Komisi tersebut mengawasi HAM dan perkembangan aturan hukum di Tiongkok. Lembaga ini juga menyerahkan laporan tahunan kepada Presiden Donald Trump dan Kongres.
"Sanksi AS secara serius mencampuri urusan internal Tiongkok, secara serius melanggar norma dasar hubungan internasional dan secara serius merusak hubungan Tiongkok-AS," katanya saat konferensi pers harian.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Muslim Uighur Bebas Beribadah selama Pandemi
"Tiongkok akan membuat respons lebih yang keras berdasarkan pada perkembangan situasi."
Hua tidak menjelaskan sanksi apa yang dikehendaki, namun langkah Washington terhadap pejabat Tiongkok, termasuk sekretaris Partai komunis di wilayah barat Xinjiang yang bermasalah, mencakup pembekuan aset AS, perjalanan AS dan pelarangan bagi warga Amerika menjalin bisnis dengan mereka.
BACA JUGA: Trump Teken RUU Pro-Muslim Uighur, Tiongkok Kebakaran Jenggot
Pakar PBB dan para pegiat menyebutkan sedikitnya satu juta orang etnik Uihgur dan Muslim lainnya ditahan di pusat penahanan di Xinjinang. Tiongkok mengklaim tempat itu sebagai pusat pelatihan untuk membantu memberantas terorisme dan ektremisme serta memberikan keahlian baru bagi masyarakat. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil