Amerika Cap Empat Media Ini Corong Partai Komunis Tiongkok

Selasa, 23 Juni 2020 – 12:46 WIB
Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis Tiongkok. Foto: AP

jpnn.com, WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat menuding empat media asal Tiongkok sebagai alat propaganda Partai Komunis dan akan mulai memperlakukan mereka sebagai bagian dari pemerintah asing. 

Diplomat senior AS untuk Asia Timur, David Stilwell membeberkan keempat media tersebut, yakni China Central Television (CCTV), China News Service (CNS), People's Daily, dan Global Times.

BACA JUGA: Rakyat Menuntut Pembalasan, Komandan India Malah Berunding dengan Tiongkok

"Partai Komunis tidak hanya menerapkan kontrol operasional saja terhadap alat propaganda tersebut, namun juga secara penuh menjalankan kontrol terhadap konten mereka," kata Stilwell kepada wartawan, Senin (22/6).

Kedutaan Besar Tiongkok di Washington belum memberikan komentar terkait hal ini.

BACA JUGA: Festival Daging Anjing Kembali Digelar di Tiongkok

Februari lalu, Kementerian Luar Negeri AS juga mengumumkan lima media Tiongkok lain sebagai misi negara asing--sehingga mewajibkan mereka melaporkan daftar nama anggota serta kepemilikan properti pribadi.

Kemudian pada Maret, pemerintah AS menyebut pihaknya memangkas jumlah jurnalis media Tiongkok yang diizinkan meliput di kantor-kantor pemerintahan, dari 160 menjadi 100 orang.

BACA JUGA: Tak Mau Terlihat Cemen, India Klaim Bantai 40 Tentara Tiongkok

Menanggapi hal itu, Tiongkok mengusir sekitar belasan koresponden asal AS yang bekerja untuk New York Times, Wall Street Journal, dan Washington Post.

Bagaimanapun, langkah terbaru AS tersebut membuat hubungan antara kedua negara semakin memburuk setelah sejumlah langkah agresif lain yang dilakukan masing-masing pihak, termasuk ketika AS dan Tiongkok saling serang terkait penanganan wabah COVID-19.

Namun Stilwell mengatakan bahwa langkah itu tidak dimaksudkan untuk menghambat aktivitas jurnalistik media asing, dan AS masih berkomitmen terhadap kebebasan pers. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler