jpnn.com, WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (17/6) mengumumkan sanksi terhadap Suriah dalam upaya untuk lebih jauh menghambat pendapatan negara itu.
Sanksi terbaru yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Caesar itu meliputi 39 individu dan entitas termasuk Presiden Suriah Bashar al-Assad dan istrinya.
BACA JUGA: Marcus Dorian Jauh-jauh dari Amerika ke Indonesia Cuma Bikin Masalah
Menlu Pompeo menuding individu dan perusahaan yang ditetapkan dalam daftar sanksi memainkan peran penting dalam menghambat solusi politik yang damai untuk konflik tersebut.
"Siapa pun yang melakukan bisnis dengan rezim Assad, di mana pun mereka berada, berpotensi untuk terkena pembatasan perjalanan dan sanksi keuangan," ujar Pompeo.
BACA JUGA: Pesawat Militer Amerika Masuk Taiwan, Respons Tiongkok Sangat Lembek
Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa langkah itu merupakan awal dari kampanye tekanan ekonomi dan politik yang berkelanjutan terhadap Suriah.
Sebelumnya pada bulan ini, Kementerian Luar Negeri Suriah mengatakan bahwa sanksi AS merupakan bentuk terorisme ekonomi terhadap Suriah. Damascus juga menyebut sanksi di bawah UU Caesar tersebut didasari kebohongan dan klaim yang dibuat-buat.
BACA JUGA: Vladimir Putin Klaim Dukung Perjuangan Warga Kulit Hitam Amerika
Utusan Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Suriah Geir Pedersen pada Selasa (16/6) mengatakan sanksi oleh AS dan Uni Eropa mendorong perekonomian Suriah menuju keterpurukan. (xinhua/ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil