Marcus Dorian Jauh-jauh dari Amerika ke Indonesia Cuma Bikin Masalah

Kamis, 18 Juni 2020 – 15:06 WIB
Ilustrasi. Foto: Antara

jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika, Marcus Dorian Price (35), ditangkap Polsek Kuta karena diduga melakukan pencurian emas di wilayah Kuta, Badung, Bali, Rabu (17/6) pukul 11.30 Wita.

"Pelaku ini tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya, dan mengaku telah terjadi salah paham atas kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polsek Kuta, Iptu Bagus Nagara Baranacita, Kamis (18/6).

BACA JUGA: Karyawan Terekam CCTV Usai Berbuat Terlarang di Dalam Toko Emas

Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, pada 17 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 wita, pelaku mendatangi toko emas di wilayah Badung tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

"Saat pelaku datang ke TKP, kemudian pelaku mendekat ke meja kaca dan menunjuk ke salah satu perhiasan. Kemudian, karyawan di sana mengambilkan perhiasan yang ditunjuk oleh pelaku. Pelaku terlihat mengecek perhiasan tersebut dan korban hendak mengecek harga perhiasan itu. Namun pelaku memasukkan perhiasan tersebut, ke saku kantong celana sebelah kiri dan bergegas meninggalkan TKP," jelasnya.

BACA JUGA: Kronologi Pencurian Tujuh Senpi Milik Polda yang Didalangi Dua Oknum Polisi

Saat itu, pelaku diketahui belum melakukan pembayaran di toko emas tersebut, hingga karyawan toko mengejar pelaku yang pergi dengan sepeda motornya.

"Jadi, pelaku pergi ke arah utara dari toko itu, dan korban berteriak-teriak minta tolong, kemudian masyarakat sekitar langsung berdatangan dan membututi pelaku hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap," jelas Bara.

BACA JUGA: Muatan di Mobil Pos Indonesia Membuat Polisi Curiga, Saat Digeledah Ternyata

Adapun barang bukti dari pelaku yaitu satu buah cincin emas model Petir ADP dengan berat 1,83 gram dan satu kendaraan sepeda motor yang digunakan pelaku. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler