Amerika Ogah Menerima Imigran Miskin

Selasa, 13 Agustus 2019 – 19:42 WIB
Imigran Amerika Selatan kocar kacir menghindari gas air mata di perbatasan Meksiko - Amerika Serikat. Foto: Reuters

jpnn.com, WASHINGTON - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump meluncurkan aturan baru yang bakal mempersulit imigran dari kalangan ekonomi lemah masuk ke negara itu. Ya, kini AS dapat menolak visa dan tempat tinggal permanen bagi warga asing yang pernah menerima bantuan kesejahteraan, seperti kupon makanan dan bantuan medis.

Gedung Putih mengatakan bahwa imigran akan diblokir dari memasuki Amerika Serikat jika mereka kemungkinan membutuhkan bantuan publik. Sedangkan bagi mereka yang sudah berada di Amerika Serikat, tidak akan dapat memperoleh kartu hijau atau kewarganegaraan.

BACA JUGA: Iran Tuding Amerika Cs Berniat Membakar Teluk Persia

"Melalui aturan tuntutan publik, pemerintahan Presiden Trump memperkuat cita-cita swasembada dan tanggung jawab pribadi, memastikan bahwa para imigran mampu mendukung diri mereka sendiri dan menjadi sukses di Amerika," kata penjabat Direktur Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat, Ken Cuccinelli.

"Prinsip yang menggerakkannya adalah nilai Amerika lama dan itu swasembada," kata Cuccinelli dalam wawancara Fox News yang diterbitkan Senin (12/8).

BACA JUGA: Ucapkan Selamat Iduladha, Putri Donald Trump Dicemooh

"Ini juga akan memiliki manfaat jangka panjang untuk melindungi pembayar pajak dengan memastikan orang-orang yang berimigrasi ke negara ini tidak menjadi beban publik, bahwa mereka dapat berdiri di atas kaki sendiri, seperti yang dilakukan oleh para imigran di tahun-tahun sebelumnya," tambahnya.

BACA JUGA: Imigran Afrika Telantar di Perbatasan Amerika Serikat

BACA JUGA: Tiongkok dan Amerika Ikut Terseret Konflik Kashmir

Perombakan tersebut merupakan bagian dari upaya Trump untuk mengekang imigrasi. Sejumlah ahli, seperti dimuat Al Jazeera, menilai bahwa perubahan peraturan tentang tunjangan ini bisa menjadi yang paling drastis dari semua kebijakan imigrasi pemerintahan Trump.

Pendukung imigran telah mengkritik rencana itu sebagai upaya untuk memotong imigrasi tanpa melalui Kongres untuk mengubah undang-undang. Menurut Migration Policy Institute, di bawah aturan baru, lebih dari setengah dari semua pemohon kartu hijau berbasis keluarga akan ditolak. (rmol/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Kaya Bahan Baku, Tetapi Gagal Dominasi Pasar Furnitur AS


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler