jpnn.com - Kalau Pakistan ikut terlibat terkait isu Kashmir, itu sudah biasa. Sejak awal kemerdekaan, kedua negara sudah meributkan wilayah bekas kerajaan itu. Tapi, ada dua negara yang ikut pusing dengan keputusan India mencabut otonomi khusus wilayah tersebut. Mereka adalah Tiongkok dan AS.
Tiongkok jelas punya alasan kuat untuk mengutuk kebijakan India. Meski tak banyak yang tahu, Tiongkok merupakan salah satu pihak yang berselisih untuk wilayah Kashmir. Selama ini, Tiongkok menempati wilayah bekas Kashmir yang dinamai Aksai Chin.
BACA JUGA: India Ubah Kashmir Jadi Penjara di Kaki Himalaya
Tiongkok juga sudah mendapat persetujuan dari Pakistan untuk menempati daerah Lembah Shaksgam. Sementara itu, India masih mengklaim bahwa semua daratan bekas Kerajaan Kashmir milik mereka.
"Isu Kashmir adalah perselisihan yang terjadi sejak zaman kolonial. Masalah ini seharusnya diselesaikan berdasar Piagam PBB dan perjanjian bilateral," ujar Menlu Tiongkok Wang Yi.
BACA JUGA: Terus Melawan, Huawei Luncurkan HarmonyOS
BACA JUGA: India Ubah Kashmir Jadi Penjara di Kaki Himalaya
Karena itulah, saat dikunjungi Menlu Pakistan Shah Mahmood Qureshi, Tiongkok tak ragu mendukung sikap Pakistan. Padahal, Wang Yi juga harus menyambut kedatangan Menlu India Subrahmanyam Jaishankar besok (12/8).
BACA JUGA: Indonesia Kaya Bahan Baku, Tetapi Gagal Dominasi Pasar Furnitur AS
"Tiongkok akan mendukung Pakistan memperoleh hak mereka," tegasnya kepada South China Morning Post.
Selain Tiongkok, Pakistan juga mengadu ke AS. Mereka meminta AS ikut menekan Perdana Menteri Narendra Modi untuk membatalkan kebijakan tersebut.
Apa kepentingan AS di Kashmir? Sedikit rumit. AS mau tak mau terseret karena sedang berunding dengan Taliban terkait perdamaian Afghanistan. Dalam negosiasi tersebut, peran Pakistan juga vital. Jika AS mendukung India, otomatis Pakistan menjauh dari perundingan.
Hingga saat ini, AS belum mengutuk keputusan India. Mereka hanya menyangkal India melakukan konsultasi sebelum mencabut kewenangan Kashmir.
"Kami tidak menerima informasi apa pun terkait pencabutan konstitusi Kashmir dan Jammu," ungkap Kepala Biro Asia Selatan Kemenlu AS Alice Wells kepada Agence France-Presse. (bil/c19/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeeva Jayalalithaa
Redaktur & Reporter : Adil