jpnn.com, WASHINGTON DC - Sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China terkena sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.
Ketujuh perusahaan superkomputer tersebut masuk dalam daftar hitam karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.
BACA JUGA: China Usut 10.708 Kasus Pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighur, Hasilnya Mengejutkan
Namun, para pakar meyakini sanksi Amerika Serikat tersebut tidak akan menghambat perkembangan industri teknologi di Negeri Tirai Bambu.
Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.
BACA JUGA: China Makin Songong, Simak Pernyataan Terbaru Militernya soal Taiwan
AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut dimanfaatkan oleh militer China dalam memodernisasi atau mengembangkan program senjata pemusnah massal.
Meskipun mendapatkan tekanan dari AS, perusahaan teknologi China dianggap telah meraih pencapaian yang memuaskan.
BACA JUGA: China Kembali Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Ada Kaitannya dengan Myanmar
"Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka terus mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami," kata Mei Xinyu, peneliti dari Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Ekonomi di bawah Kementerian Perdagangan China (Mofcom), seperti dikutip media harian setempat. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil