Amerika Serikat Jerat Putri Bos Huawei dengan Dua Dakwaan

Rabu, 30 Januari 2019 – 18:37 WIB
Ahli waris Huawei, Meng Wanzou. Foto: Picture-Alliance

jpnn.com, WASHINGTON - Raksasa Telekomunikasi Tiongkok Huawei meradang. Penyebabnya adalah permohonan ekstradisi Meng Wanzhou yang resmi diajukan Amerika Serikat (AS) ke pemerintah Kanada.

Selain permohonan ekstradisi, AS yang diwakili Kejaksaan Agung juga mengajukan dua dakwaan terhadap Meng alias Sabrina.

BACA JUGA: Shutdown Bikin AS Tekor Rp 42 Triliun

Dalam dakwaan pertama, tertulis bahwa putri pendiri Huawei Ren Zhengfei itu disebut terlibat konspirasi pelanggaran sanksi Iran. Dakwaan yang lain adalah mencuri teknologi robotik T-Mobile.

''Sabrina (nama Barat Meng) seharusnya tidak dijadikan pion dalam hubungan bilateral dua negara,'' ungkap Reid Wingarten, pengacara pribadi Meng, sebagaimana dilansir Reuters.

BACA JUGA: Bela Petinggi Huawei, Dubes Kanada untuk Tiongkok Dipecat

Dia menegaskan bahwa kliennya adalah seorang pebisnis yang jujur dan memahami etika bisnis. Karena itu, menurut dia, dua dakwaan yang diajukan AS tersebut hanyalah upaya untuk menghancurkan kekuatan bisnis Tiongkok.

Reid menjamin, kliennya tidak melakukan pelanggaran seperti yang dituduhkan. Perempuan 47 tahun tersebut, imbuh dia, murni berbisnis. Karena itu, AS tidak bisa seenaknya menyeret Meng dalam intrik politik dua negara. (bil/c22/hep)

BACA JUGA: Kalah Perang Anggaran, Trump Masih Berani Tebar Ancaman

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inggris dan Turki Ikut Campur, Venezuela Kian Kacau


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler