jpnn.com - Pemerintah Amerika Serikat makin serius untuk rencana pelarangan penggunaan perangkat lunak, dan keras Tiongkok pada kendaraan terkoneksi dan swakemudi.
Kabarnya, rencana pelarangan itu twlah diusulkan oleh Departemen Perdagangan AS.
BACA JUGA: Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
Meskipun banyak detail penting tentang rencana tersebut masih dirahasiakan.
Namun, sumber-sumber menyatakan bahwa peraturan tersebut akan melarang impor dan penjualan kendaraan dari Tiongkok dengan komunikasi khusus dan perangkat lunak/perangkat keras sistem mengemudi otomatis.
BACA JUGA: Indonesia Targetkan Penggunaan Massal Kendaraan Listrik pada 2030
Regulator khawatir tentang pengumpulan data, yang mungkin dilakukan perusahaan-perusahaan China pada pengendara di AS.
Larangan berskala luas telah terjadi selama beberapa bulan, setelah Presiden AS Joe Biden memerintahkan penyelidikan terhadap teknologi otomotif China pada Februari lalu, yang dipicu oleh masalah keselamatan nasional.
BACA JUGA: Lagi, Pabrikan Mobil China Tertarik Masuk Pasar Indonesia, Fokus Model Ini, Tangguh
“Kebijakan China dapat membanjiri pasar AS dengan kendaraannya, yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional kita,” kata Biden pada saat itu.
“Saya tidak akan membiarkan hal itu terjadi di bawah pengawasan saya,” tegasnya.
Usulan larangan tersebut diperkirakan akan dipublikasikan minggu ini, dan larangan akan meluas ke musuh-musuh AS lainnya, termasuk Rusia.
Pada Mei, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo menyatakan keprihatinan serius mengenai kendaraan di AS yang menggunakan perangkat lunak atau perangkat keras dari China.
“Anda dapat membayangkan hasil yang paling dahsyat secara teoritis, jika Anda memiliki beberapa juta mobil di jalan dan perangkat lunaknya dinonaktifkan,” katanya.
Larangan terhadap perangkat lunak dapat diberlakukan pada kendaraan model 2027, sementara larangan terhadap perangkat keras dapat diberlakukan pada Januari 2029 atau untuk model 2030.
Sebuah kelompok perdagangan yang mewakili perusahaan-perusahaan seperti GM, Toyota, VW, dan Hyundai, mengatakan bahwa mereka akan membutuhkan waktu untuk melakukan perubahan perangkat lunak, dan perangkat keras yang diperlukan untuk mematuhi larangan tersebut.
Publik akan diberi waktu 30 hari untuk mengomentari larangan yang diusulkan, sebelum peraturan tersebut ditetapkan.
Tindakan keras terhadap fitur perangkat lunak dan perangkat keras dari China akan mengikuti keputusan pemerintahan Biden, untuk melipatgandakan tarif impor untuk mobil listrik buatan China dari 25 persen menjadi 100 persen. (carscoops/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil China Makin Diminati di Dunia, Indonesia?
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha