jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyayangkan belum ada penerapan nyata dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kesejahteraan rakyat Indonesia. Contohnya saja, menurut Amien, masih banyak masyarakat yang tidak memiliki mata pencaharian.
"Kita ini 15 tahun lebih mengalami proses reformasi tapi belum banyak yang dicapai. Masih banyak penggangguran, kemiskinan, dan sebagainya. Saat ini bangsa kita jadi jongos di negeri kita sendiri," kata Amien di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Kemenpera Tawarkan Rumah Murah di Pameran BLU PPP Expo 2013
Karena itu, Amien menyatakan, kesejahteraan rakyat harus menjadi agenda utama bangsa. Sehingga Pasal 33 UUD 1945 tidak hanya sekedar tertulis di konstitusi.
"Supaya Pasal 33 tidak hanya menjadi aksara mati di konstitusi, tapi benar-benar dijawantahkan untuk kesejahtaraan," kata Amien.
BACA JUGA: Redam Gejolak Rupiah, Pemerintah Keluarkan 4 Paket Kebijakan Ekonomi
Amien juga meminta Ketua Umum PAN Hatta Rajasa untuk membuat suatu rancangan ekonomi dengan bantuan para kader PAN. "Tolong Hatta dan teman-teman buat blue print ekonomi," katanya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PT DI Tak Lagi Jadi BUMN Mayat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Kepala Daerah Dilibatkan Awasi Perekonomian
Redaktur : Tim Redaksi