jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/3).
Dalam pertemuan ini, TP3 meminta keadilan kepada pemerintah akibat penembakan yang dilakukan oknum kepolisian kepada enam anggota laskar FPI.
BACA JUGA: Amien Rais Bertemu Jokowi, Mahfud MD: Bukti, Bukan Keyakinan
Dalam pertemuan itu, hadir dari pihak TP3, di antaranya Abdullah Hemahua, Marwan Batubara, dan Amien Rais.
Sementara presiden didampingi Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
BACA JUGA: Amien Rais Bertemu Jokowi di Istana, Masalah Serius Ini yang Dibahas
Usai pertemuan itu berlangsung, Mahfud mengatakan, perwakilan TP3 menyampaikan satu hal pokok soal kematian enam Laskar FPI yang diurai dalam dua poin.
"Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil. Dan, yang kedua, ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin itu tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud.
BACA JUGA: Keluarga Laskar FPI Minta Kabareskrim Ungkap Sosok Pemberi Komando Menembak
Mahfud menerangkan, Amien Cs meyakini telah terjadi pembunuhan terhadap enam Laskar FPI dan TP3 meminta kasus ini dibawa ke pengadilan HAM karena ada indikasi pelanggaran HAM berat.
"Itu yang disampaikan kepada presiden," kata dia.
Menurut Mahfud, pertemuan berlangsung sekitar 15 menit saja.
Kedua pihak berbicara pendek dan serius.
"Hanya itu yang disampaikan oleh mereka. Bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa sehingga enam Laskar FPI itu meninggal," tegas Mahfud. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga