Amien Rais: Dipanggil Tanggal 2, Ratna Ditangkap Tanggal 4

Rabu, 10 Oktober 2018 – 11:30 WIB
Amien Rais (tengah) menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Muhammad Amien Rais akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.

Sebelum diperiksa tim penyidik, Amien menyempatkan diri menggelar jumpa pers di markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/10) siang.

BACA JUGA: Amien Rais: Apakah Polda Alergi dengan Nama Muhammad?

Ayah dari Hanum Salsabiela itu mengungkap beberapa kejanggalan terkait pemanggilannya sebagai saksi. "Surat pemanggilan saya tertanggal 2 Oktober. Padahal Ratna Sarumpaet ditangkap 4 Oktober, ini janggal sekali," kata Amien.

Setahu mantan Ketua MPR itu, pada 2 Oktober itu Ratna belum memberikan keterangan apa pun ke polisi. "Padahal pemanggilan saya ini berdasarkan keterangan Ratna. Apakah ini kriminalisasi," tutur Amien.

BACA JUGA: Nusron Wahid: Kalau Massa Dihadapi Massa, Bisa Kacau

Selain soal kejanggalan tanggal, Amien juga mempertanyakan tentang tidak ditulisnya nama Muhammad dalam namanya di surat panggilan. "Kenapa nama Muhammad tidak ditulis, apakah Polda alergi?" serang Amien. (adk/jpnn)

 

BACA JUGA: Fahri Hamzah Yakin Aksi PA 212 tak Intervensi Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Iqbal Klaim Tidak Ada Skenario dari Tim Prabowo


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler