jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Amien Rais sebagai saksi kasus penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, setelah mangkir pada Jumat (5/10) lalu, Amien kembali dipanggil pada pekan ini.
BACA JUGA: Aneh, Ratna Sarumpaet Dulu Dukung Jokowi-Ahok
"Iya dijadwalkan Rabu ini,” kata dia ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/10).
Namun, dia belum memerinci jam berapa Amien akan dimintai keterangan. Begitu pun apa yang akan digali penyidik dari Amien.
BACA JUGA: Muannas: Enggak Fair jika Tersangkanya Hanya Ratna Sarumpaet
Sementara itu, dari informasi dihimpun, pada pemeriksaan itu akan ada aksi demo yang bertujuan mengawal Amien Rais.
BACA JUGA: Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet
Demo ini rencananya digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Massa akan datang ke Polda Metro Jaya setelah berkumpul di Masjid Al Munawaroh, Pancoran, Jakarta Selatan.
Ketum PA 212 Slamet Maarif pun membenarkan adanya rencana aksi itu. "Insyaallah," kata dia.
BACA JUGA: Prabowo Cs Terkesan Panik Menyikapi Kasus Ratna Sarumpaet
Diketahui, polisi telah menangkap Ratna pada Kamis (4/10) malam di Bandara Soekarno Hatta. Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait penganiayaan terhadapnya.
Dia disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Boni Hargens: Mereka Lelah dengan Isu PKI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan