jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute Antonius Benny Susetyo menanggapi pernyataan pendiri Partai Ummat Amien Rais yang menyentil masa jabatan presiden tiga periode.
“Wacana itu (masa jabatan presiden tiga periode, red) ilusi. Tidak ada dasar konstitusi dan dukungan kekuatan politik yang riil,” kata Romo Benny dalam diskusi bertajuk Menyoal Wacana Masa Presiden Tiga Periode di Kantor Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), Jakarta, Rabu (17/3/2021).
BACA JUGA: Jokowi Merespons Wacana Masa Jabatan Presiden Tiga Periode, Tegas!
Menurut Benny, masa jabatan presiden tiga periode sekadar wacana di ruang publik tetapi sulit diwujudkan.
Benny pun menilai Amien Rais hanya mencari panggung dengan sengaja menghembuskan wacana tersebut.
BACA JUGA: HNW Tegaskan PKS Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode
“Itu strategi mendapatkan perhatian publik,” ujar kandidat Dokter Ilmu Komunikasi ini.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyerahkan kepada MPR RI untuk menangkap isu tersebut.
BACA JUGA: Berdebat Sengit dengan Jhoni Allen, Jansen Pakai Jurus Maut
“Ya, tergantung MPR RI bagaimana menangkap isu itu (masa jabatan presiden tiga periode, red),” ujar Petrus.
Menurut Petrus, Presiden Jokowi menyatakan konsisten dengan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Namun, Petrus mengatakan Presiden Jokowi tidak bisa menolak jika MPR mengubah masa jabatan melalui amendemen UUD 1945. "Itu kehendak rakyat,” kata Petrus yang juga Advokat Peradi ini.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Friederich