jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat suara terkait wacana masa jabatan presiden tiga periode seperti diembuskan pendiri Partai Ummat Amien Rais.
Pria yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Sikap saya tidak berubah," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (15/3).
Jokowi mengaku tidak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode. Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kami jaga bersama-sama," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, mengatakan di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru.
BACA JUGA: HNW Tegaskan PKS Tolak Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Dia mengajak seluruh pihak bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu-membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kami saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi.
Sebelumnya, Amien Rais dalam akunnya di YouTube menyatakan bahwa wacana amendemen UUD 1945 kian memperjelas arah rezim Jokowi. Politikus berjuluk Tokoh Reformasi itu menduga akan ada satu atau dua pasal di UUD 1945 yang diamendemen, kemudian meluas pada ketentuan tentang pembatasan masa jabatan presiden.
"Nah, kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan innalillahi wa inna ilaihi rajiun," ucapnya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: YLBHI Minta Presiden Jokowi Membatalkan Perpres Pelibatan TNI dalam Penanganan Kasus Terorisme
BACA JUGA: MPR RI Tidak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden Tiga Periode
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga