Amien Rais Yakin Angket Pajak Bakal Menguap

Selasa, 08 Februari 2011 – 23:32 WIB

JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menyatakan enggan untuk mengomentari Hak Angket Pajak yang saat ini diusung oleh sekitar 114 anggota DPR dari seluruh fraksi di DPR, kecuali Fraksi Partai Demokrat.

"Saya lebih baik no comment sajalah, karena yang mafianya dengan yang akan mengatasi itu ternyata juga mafiaJadi keduanya sama-sama mafia," kata Amien Rais, usai bertemu dengan pimpinan F-PAN dan unsur DPP PAN, di lantai 20 Gedung Nusantara I,  Senayan Jakarta, Selasa (8/2).

Sebelum Hak Angket Pajak ini menggelinding, lanjut Amien, juga telah banyak produk sejenis yang bergulir dari DPR ini

BACA JUGA: Kontraktor Proyek RJA Dituding Seenaknya

Tapi akhirnya hilang begitu saja dan tidak pernah selesai.

"Sama halnya dengan masyarakat lain, saya pun mulai hilang kepercayaan terhadap lembaga negara di negeri ini
Sebab, berbagai kasus yang diproses tidak pernah selesai

BACA JUGA: Gus Choi: RI Sudah jadi Negara Mafia

Jadi saya tidak tertarik mengomentari usul pembentukan Pansus Hak Angket Pajak," ujar Amien yang juga mantan Ketua MPR RI itu.

"Kalau kita cermati itu semua seperti sandiwara, ada satu babak dan ada yang dua babak
Tapi kemudian dari semua itu tidak pernah ada akhir ceritanya," imbuh Amien.

Secara khusus Amien Rais menyebut beberapa kasus, di antaranya adalah kasus dana talangan Bank Century, kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, dan Gayus Tambunan.

"Karena itu saya merasa boros kalau memberikan komentar tentang Mirandagate, Gayusgate, Centurygate

BACA JUGA: Nyanyi di MK Lantaran Pemenang Ingkar Janji

Itu semua skandal yang akhirnya menguap oleh siluman-siluman politik di negeri ini yang sangat saktiItu hanya tontonan hiburan lalu kemudian menguap," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adang Bilang Nunun Masih Sakit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler