Amin Aryoso Sarankan Pilpres Ditunda

Senin, 27 April 2009 – 19:58 WIB
JAKARTA- Mantan Anggota DPR/MPR periode 1999-2004, Amin Aryoso SH menyarankan agar pemilihan presiden (pilpres) ditunda hingga tuntutan dan gugatan hukum masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu legislatif diselesaikan.

"Melihat situasi dan kondisi setelah pemilu legislatif 2009, demi keadilan dan hukum, kami sarankan pilpres ditunda hingga kasus hukumnya selesai,” kata Amin Aryoso, dalam seminar yang diselenggarakan LIPI, bertema “Evaluasi Kritis Penyelenggaraan  Pemilu Legislatif dan Solusi Permasalahannya” di Jakarta, Senin (27/4).

Dan LIPI sendiri, lanjutnya, sebagai intitusi ilmu pengetahuan juga dapat memintakan pertanggungjawaban KPU selaku penyelenggara dan Pemerintah selaku fasilitator pemilu.

Dia ingatkan, LIPI harus menegakkan kejujuran dan kebenaran berkaitan dengan pemilu, karena hal tersebut menyangkut pelaksanaan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling mendasar.

Secara pribadi, ia mendukung bahwa pelaksanaan pemilu 2009 berjalan lancar dan damai“Tapi bukan berarti tidak terjadi pelanggaran

BACA JUGA: Golkar Masih Lirik Demokrat

Jika berbagai pelanggaran itu diabaikan, pasti dapat mengganggu proses konsolidasi demokrasi,” tegasnya.

Ia juga mencatat beberapa laporan kekisruhan dan kecurangan pelaksanaan pemilu legislatif, termasuk makin tingginya jumlah golput
"Bahkan dalam kegiatannya, KPU sebagai penyelenggara pemilu terdapat banyak kekurangan administratifnya,” kata Amin Aryoso, sambil menyebut dua nama tokoh masyarakat yang tidak bisa memilih seperti Dr

BACA JUGA: Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket

Sulastomo dan Jenderal (purn) Widjojo Suyono, karena tidak mendapatkan surat panggilan.

Amin berharap, semua kekurangan dan kelemahan pelaksanaan pemilu legislatif lalu tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan pemilu-pemilu yang akan datang
(fas/JPNN)

BACA JUGA: JK Belum Final, Capres Golkar Masih Mungkin Berubah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Prabowo Tetap Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler