"Melihat situasi dan kondisi setelah pemilu legislatif 2009, demi keadilan dan hukum, kami sarankan pilpres ditunda hingga kasus hukumnya selesai,” kata Amin Aryoso, dalam seminar yang diselenggarakan LIPI, bertema “Evaluasi Kritis Penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Solusi Permasalahannya” di Jakarta, Senin (27/4).
Dan LIPI sendiri, lanjutnya, sebagai intitusi ilmu pengetahuan juga dapat memintakan pertanggungjawaban KPU selaku penyelenggara dan Pemerintah selaku fasilitator pemilu.
Dia ingatkan, LIPI harus menegakkan kejujuran dan kebenaran berkaitan dengan pemilu, karena hal tersebut menyangkut pelaksanaan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling mendasar.
Secara pribadi, ia mendukung bahwa pelaksanaan pemilu 2009 berjalan lancar dan damai“Tapi bukan berarti tidak terjadi pelanggaran
BACA JUGA: Golkar Masih Lirik Demokrat
Jika berbagai pelanggaran itu diabaikan, pasti dapat mengganggu proses konsolidasi demokrasi,” tegasnya.Ia juga mencatat beberapa laporan kekisruhan dan kecurangan pelaksanaan pemilu legislatif, termasuk makin tingginya jumlah golput
BACA JUGA: Kisruh DPT, Anggota DPR Usulkan Hak Angket
Sulastomo dan Jenderal (purn) Widjojo Suyono, karena tidak mendapatkan surat panggilan.Amin berharap, semua kekurangan dan kelemahan pelaksanaan pemilu legislatif lalu tidak terjadi lagi dalam pelaksanaan pemilu-pemilu yang akan datang
BACA JUGA: JK Belum Final, Capres Golkar Masih Mungkin Berubah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Target Prabowo Tetap Capres
Redaktur : Tim Redaksi