jpnn.com - PERNIKAHAN komedian Aming dengan Evelyn Nada Anjani alias Kevin beberapa waktu belakangan menghebohkan publik. Keduanya dituding sebagai pasangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Lantas bagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pernikahan Aming dan Kevin? Benarkah pernikahan keduanya merupakan tanda-tanda kiamat sudah dekat?
BACA JUGA: Utang Makan Napi, Kemenkumham Minta Rp 548 Miliar Lagi
Ketua MUI Pusat Bidang Kerjasama Internasional, KH. Muhyiddin Junaedi mengatakan, dalam Islam pernikahan harus dilakukan antara dua jenis makhluk Allah yang beda jenis dengan satu agama, bukan sesama jenis.
“Selain itu (beda jenis satu agama) tak diperbolehkan walaupun secara hukum positif bisa saja legal. Legal tak senantiasa sejalan dengan hukum syariah atau halal,” ujar KH Muhyiddin Junaedi kepada pojoksatu (JPNN Group) Senin malam (6/6/2016).
BACA JUGA: Honorer Papua Barat Direstui..yang Lain, Pak?
Muhyiddin tak menjawab secara lugas terkait anggapan pernikahan Aming dan Kevin merupakan tanda-tanda kiamat sudah dekat.
Yang jelas, Ketua Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia ini menyebutkan pria yang meniru atau menyerupai gaya wanita tidak diperbolehkan dalam Islam. Begitu juga sebaliknya.
BACA JUGA: Sejuta PNS Dirumahkan, Pasti Muncul Kegaduhan
“Dalam Islam, tasabbuh atau menyerupai atau meniru pola hidup itu tak boleh,” imbuh mantan Ketua Pimpinan Daerah Muhammdiyah (PDM) Kota Bogor ini.
Meski pernikahan Aming dan Kevin terbilang kontroversial, KH Muhyiddin tetap berperasangka baik. Dia berharap aqidah Evelyn sama dengan aqidah Aming.
“Memang ada sisi lain yang mngusik publik, yaitu penampilannya (Kevin) yang seperti lelaki dengan rambut pendek,” tandas Muhyiddin. (one/ps)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Hadiah Ramadan untuk Ratusan Ribu Honorer K2
Redaktur : Tim Redaksi