Inilah Hadiah Ramadan untuk Ratusan Ribu Honorer K2

Selasa, 07 Juni 2016 – 12:29 WIB
Massa honorer K2 yang mayoritas tenaga pendidik menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Peluang ratusan ribu honorer kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS terbuka lebar. 

Hal ini menyusul masuknya agenda revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Prolegnas 2016.

BACA JUGA: Anggota DPR: Gimana Kalau MenPAN-RB aja yang Pensiun Dini?

"Alhamdulillah, revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2016. Revisi UU ASN masuk di urutan kedua priotas‎," ungkap Bambang Riyanto, kapoksi Badan Legislasi (Baleg) DPR kepada JPNN, Selasa (7/6).

Dia menyebutkan, dengan masuk ke Prolegnas 2016, berarti pembahasan revisi UU ASN bisa dilakukan dengan cepat.  Terlebih hanya beberapa pasal saja yang direvisi. Antara lain batasan usia maksimal 35 sebagai syarat bisa menjadi CPNS.

BACA JUGA: KPK Mulai Garap Mantan Gubernur Bengkulu di Kasus Suap

"Yang jadi kendala kan usia 35 tahun itu, nah di revisi nanti akan kami tiadakan pembatasan usia untuk honorer K2," ucapnya.

Dia yakin revisi akan berlangsung cepat karena seluruh fraksi punya komitmen kuat menyelesaikan masalah honorer K2.

BACA JUGA: Ternyata Ini Kesibukan Roy Suryo Sekarang

"Barangkali ini jadi hadiah Ramadaan untuk teman-teman honorer K2. Sebab, dengan adanya revisi, payung hukum honorer K2 akan semakin cepat dibuat. Jadi tidak ada yang mustahil bila kita berusaha dan meminta restu Gusti Allah," tegasnya. ‎(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpora dan Kemensos Bikin Jokowi Berkecil Hati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler