Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban

Selasa, 04 Juni 2024 – 17:32 WIB
22 Jemaah RI Ditangkap di Arab Saudi Disebut Korban Travel Nakal. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 22 jemaah yang ditangkap petugas keamanan Arab Saudi, karena menggunakan visa ziarah syakhsiyah untuk ibadah haji dinilai sebagai korban dari travel yang tidak taat peraturan.

Kejadian ini harus jadi pembelajaran agar lebih berhati-hati memilih perusahaan travel, dan memperketat pengawasan sebelum keberangkatan.

BACA JUGA: 37 Jemaah Calon Haji Asal Makassar Ditangkap Askar Arab Saudi

Direktur Utama Aminin Travel Haji dan Umroh Dr H Iqbal Alan Abdullah, meminta semua pihak untuk tidak menghujat 22 jemaah tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Dia juga meminta aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel yang memberangkatkan jemaah itu, serta menyerukan agar dilakukan pembenahan yang serius untuk mencegah jemaah yang tidak sesuai visanya terdeteksi sebelum keberangkatan.

BACA JUGA: 4 Jemaah Calon Haji Embarkasi Batam Meninggal di Tanah Suci

"Jemaah ini pihak yang dirugikan, baik materiil maupun ibadahnya jadi terkendala. Yang salah itu penyelenggaranya harus ditindak tegas," kata Haji Iqbal, sapaannya, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6).

Menurut Haji Iqbal, travel seharusnya tidak merugikan jemaah calon haji yang terkadang hanya ikut saja tanpa memahami regulasi.

BACA JUGA: Wapres Berharap Ada Penambahan Kuota Jemaah Haji dan Layanan Fast Track Tahun Depan 

Anggota DPR RI ini juga menmpertanyakan pengawasan yang dilakukan selama ini untuk mencegah jemaah yang belum beres izin keberangkatannya untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kementerian Agama, Imigrasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri hingga maskapai penerbangan bisa dilibatkan disini untuk membuat jaring pengaman.

“Intinya urusan visa sudah harus selesai di Indonesia jangan sampai baru ketahuan setelah di Saudi, ini benar-benar kasihan jemaahnya sudah habis uang banyak sampai ratusan juta, eh berhadapan dengan hukum negara lain lagi," tuturnya.

Jadi, kata dia, travel bermasalah harus ditindak tegas. Pemerintah seharusnya bisa mengawasi, tidak hanya urusan visa saja agar tidak ada penelantaran jemaah.

"Ini kita minta dengan serius jangan sampai jatuh korban-korban lagi,” ungkapnya.

Diketahui, ibadah haji harus menggunakan visa haji, bukan visa lain. Kerajaan Arab Saudi sendiri memperketat razia untuk mencegah pelaku ibadah haji tanpa tasreh (izin).

Aminin Travel Haji dan Umroh menjadi Travel Haji dan Umroh terbaik untuk masyarakat. Travel ini dikenal dengan pelayanan-pelayanan dan service yang terbaik kepada jamaahnya, serta amanah dan berkah. Aminin berizin dan memiliki Akreditasi A dari Kementerian Agama RI. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler