jpnn.com - JAKARTA -- Partai Demokrat menyatakan siap memberikan bantuan hukum bagi Jero Wacik yang tersandung kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian ESDM.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, bantuan akan diberikan apabila Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu memang membutuhkannya.
BACA JUGA: Jero Tersangka Pemerasan, Demokrat Siapkan Bantuan
"Tentunya memberikan kalau beliau meminta. Saya kira itu nanti dari divisi advokasi," kata Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (5/9).
Bagaimana dengan rencana KPU yang tetap akan melantik Jero Wacik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019? Amir menyerahkan masalah itu kepada KPU. Alasannya, penyelenggara pemilu punya mekanisme tersendiri.
BACA JUGA: Ini Langkah KPK Untuk Cegah Korupsi Sektor Migas
"Mekanismenya tidak tahu karena itu berkaitan juga dengan mekanisme di KPU. Kalau saya dengan KPU berbicara, tetap melantik sampai ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum pasti. Saya rasa itu standar dari KPU," kata Amir yang juga menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi.
Untuk status sebagai menteri ESDM, Jero Wacik sudah mengajukan surat pengunduran diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (flo/jpnn)
BACA JUGA: PKB Minta Garansi Pemerintah Saudi soal Makam Nabi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut Tes CPNS, Penyandang Disabilitas Juga Wajib CAT
Redaktur : Tim Redaksi