Amir Yanto Terpilih Sebagai Ketum PB IKASI 2022-2026 dalam Munas Lanjutan

Minggu, 04 Desember 2022 – 14:59 WIB
Amir Yanto (tiga dari kanan) setelah terpilih sebagai Ketum PB IKASI 2022-2026. Foto: Dok Tim Amir Yanto

jpnn.com, BALI - Amir Yanto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) periode 2022-2026.

Kepastian itu didapat setelah tak ada calon lain dalam Musyawarah Nasional (Munas) lanjutan PB IKASI yang digelar di Bali Dynasty Resort, Kuta, Bali, Sabtu  (3/12).

BACA JUGA: Pengprov Ikasi Sulteng Tak Ragu Serahkan Dukungan untuk Amir Yanto

Pria yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung tersebut meruntuhkan ambisi Agus Suparmanto yang ingin memimpin IKASI sampai tiga periode.

Sebelumnya, sempat terjadi konflik saat  pimpinan sidang M Natsir mencoba untuk membawa Munas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKASI.

BACA JUGA: Prestasi Anggar Indonesia Buruk, Eks Atlet Nasional Berharap kepada Amir Yanto

"Kami menolak M Natsir dan kami melanjutkan Munas IKASI, kemudian pak Amir Yanto terpilih secara aklamasi," kata Joen SP yang menggantikan posisi M Natsir sebagai pimpinan sidang Munas IKASI.

M Natsir sendiri diganti oleh peserta Munas karena bersikap otoriter dan berupaya keras untuk memaksakan Agus Suparmanto menjadi calon tunggal.

BACA JUGA: Kembali Pimpin PB IKASI, Agus Suparmanto Siap Lakukan Ini

Padahal, ada Amir Yanto sebagai calon Ketua Umum PB IKASI periode 2022-2026 lainnya yang telah memenuhi syarat dimana mendapat dukungan 30 persen suara dari 27 peserta Munas IKASI. 

Karena itulah, kemudian peserta Munas sepakat untuk menggantikan pimpinan sidang sehingga gugurlah keinginan Agus Suparmanto untuk menjadi Ketum PB IKASI tiga periode. 

Dalam Munas lanjutan PB IKASI, hanya satu calon yang muncul, Amir Yanto. Pemilik suara sepakat, Amir Yanto didukung secara aklamasi menjadi Ketum PB IKASI Periode 2022-2026. (dkk/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler