Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara, Irish Bella Turut Prihatin

Jumat, 30 Agustus 2024 – 05:31 WIB
Ammar Zoni dan Irish Bella. Foto: Instagram/_irishbella_

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Irish Bella menyampaikan komentar setelah mantan suaminya, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara akibat kasus narkoba.

Dia ikut prihatin ketika mengetahui Ammar Zoni harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: Tanggapan Irish Bella Setelah Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara

"Pastinya turut prihatin," kata Irish Bella saat jadi bintang tamu Pagi-pagi Ambyar di Trans TV, baru-baru ini.

Walau begitu, perempuan berusia 28 tahun itu menilai Ammar Zoni harus tetap bersyukur atas vonis yang diterima.

BACA JUGA: Divonis 3 Tahun Penjara, Ammar Zoni: Saya Terima

Sebab, Ammar Zoni sebelumnya dituntut hukuman 12 tahun penjara akibat diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

"Alhamdulillah tidak terbukti," ujar Irish Bella.

BACA JUGA: 3 Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Kini Divonis 3 Tahun Penjara

Pemain film Me Vs Mami itu berdoa Ammar Zoni dapat belajar dan mengambil hikmah dari masalah yang dialami.

Dia juga berharap mantan suaminya itu bisa menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya.

"Mudah-mudahan bisa lebih dewasa dan lebih bijak lagi," lanjut Irish Bella.

Diketahui, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang pada Senin (26/8).

"Menyatakan terdakwa Ammar Zoni secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli atau menguasai narkotika golongan satu," kata Hakim Ketua Achmad Satibi.

Selain divonis tiga tahun penjara, Ammar Zoni juga harus membayar denda Rp 1 miliar.

"Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjutnya.

Vonis yang diterima Ammar Zoni lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 12 tahun penjara.

Majelis hakim menilai, JPU tidak pernah menunjukkan bukti 95 gram narkoba jenis sabu-sabu yang dituduh diperjualbelikan oleh Ammar Zoni serta terdakwa lainnya, Akri.

Hal yang meringankan berikutnya yakni Ammar Zoni dianggap sebagai tulang punggung keluarga.

Ammar Zoni kemudian memberi tanggapan setelah divonis tiga tahun penjara akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan suami Irish Bella itu mengaku menerima dengan ikhlas keputusan majelis hakim tersebut.

"Terima kasih yang mulia, saya terima," kata Ammar Zoni.

Adapun Ammar Zoni sudah tiga kali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, dia ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat di kawasan, Tangerang Selatan pada Desember 2023 lalu.

Ammar Zoni diamankan dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket ganja. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler