Amnesty International Kirim Surat, JK Pastikan Hukuman Mati Jalan Terus

Selasa, 24 Februari 2015 – 00:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Organisasi internasional yang fokus pada isu-isu hak asasi manusia (HAM), Amnesty International beberapa waktu lalu melayangkan surat ke pemerintah Indonesia agar membatalkan eksekusi hukuman terhadap 11 terpidana mati perkara narkoba maupun pembunuhan. Namun, pemerintah sepertinya jalan terus dan tak menggubris permintaan LSM yang berbasis di London, Inggris itu.

Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah Indonesia tidak terpengaruh dengan permintaan Amnesty International. Menurut pria yang lebih dikenal dengan panggilan JK itu,  saat ini bukan hanya Indonesia yang masih menerapkan hukuman mati, karena ada negara-negara lainnya yang juga memberlakukannya.

BACA JUGA: Menaker Target 1 Juta Tenaga Kerja Ikut Pelatihan per Tahun

"Berarti semua negara termasuk AS salah dong. Karena hukuman mati itu di seluruh Asia masih ada. Indonesia, Malaysia, Filipina dan termasuk AS," ujar JK di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, (23/2).

Karenanya JK memastikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap narapidana kasus narkoba akan tetap dilakukan. Hanya saja, katanya, pelaksanannya masih menunggu waktu yang tepat.

BACA JUGA: RUU Pertanahan Prioritas untuk Dibahas

JK bahkan mengklaim Indonesia tidak mendapat tekanan dari manapun untuk pelaksanaan eksekusi tersebut. Ia menyebut munculnya protes adalah hal wajar.

"Kita hargai semua pandangan. Sama jangan lupa kita juga ada hukuman mati di Saudi, anda semua protes kan. Sama saja," tandas JK.(flo/jpnn)

BACA JUGA: Ini 68 Daerah yang Juga Ikut Pilkada Serentak 2015

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasasi Ditolak, Akil Bidik PK dan Grasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler