Amnesty International menilai Australia telah melanggar hukum internasional karena menerapkan kebijakan imigrasi yang 'keras.'

Dalam laporan yang dikeluarkan hari Rabu (24/2/2015), Amnesty International menyebut Australia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Pasifik yang melanggar hukum internasional 'karena secara paksa mengembalikan ke negara dimana mereka menghadapi pelanggaran serius."

BACA JUGA: VIDEO: Mari Kenali Jenis Lemak Demi Menjaga Makanan dan Gaya Hidup Sehat

Menyebut sebagai 'terus berlanjutnya pendekatan keras terhadap pengungsi dan pencari suaka', laporan itu juga menyebut mengenai tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual di pusat tahanan imigrasi di Nauru.

"Bulan Maret, pemerintah mengeluarkan laporan independen mengenai pusat penahanan di Nauru, yang berisi tuduhan pemerkosaan dan tindakan seksual termasuk ke anak-anak, dan juga adanya pelecehan dan serangan fisik." kata Amnesty.

BACA JUGA: Akademisi Muda Bali di Australia Tolak Reklamasi Teluk Benoa

"Pemerintah Australia menerima semua rekomendasi, dan meskipun begitu di bulan Agustus, laporan Senat menyatakan kondisi di sana masih tidak aman, tidak memadai, dan tidak cocok."

Amnesty juga menyebut pembukaan pusat penahanan itu telah menyebabkan "berbagai pelanggaran HAM", serta tidak adanya kerangka kerja perlindungan anak-anak.

BACA JUGA: Cegah Penyakit Mematikan, Ilmuwan Teliti Sistem Kekebalan Tubuh Kelelawar

Laporan tahunan tersebut juga menyebut adanya keprihatinan akan adanya 'penahanan berkepanjangan' di Manus Island.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan baru-baru ini mempertahankan kebijakan pemerintah, dengan mengatakan di parlemen, bahwa kebijakan pemerintah ini telah menghentikan arus pencari suaka lewat laut.

Dutton juga membeli adanya pusat penahanan di luar Australia, dengan mengatakan pemerintah tidak 'mau diperas' dalam masalah kedatangan pengungsi.

Sebelum adanya laporan Amnesty, kelompok HAM lainnya Human Right Watch mendesak pemerintah Federal untuk mempertimbangkan kembali kebijakan terhadap pengungsi dan pencari suaka.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perawatan Pasien di Rumah Hemat Anggaran Pemerintah NSW Rp 600 Miliar

Berita Terkait