Amnesty Pajak, Jokowi: Ini Kesempatan Terakhir

Selasa, 28 Februari 2017 – 17:51 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto Biro Pers

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo membukan sosialisasi tahap akhir kebijakan pengampunan pajak di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (28/2).

Saat itu dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut.

BACA JUGA: Raja Salman Jemput Presiden Jokowi Meski Badai

Dalam sosialiasi bertajuk Farewell Tax Amnesty tersebut terungkap hingga 27 Februari 2017, kebijakan pengampunan pajak telah berhasil menghimpun penerimaan negara sebesar Rp 112 triliun.

Sementara total harta yang diungkapkan mencapai Rp 4.413 triliun dengan Surat Pernyataan Harta yang disampaikan mencapai sekitar 707.641. Adapun sebanyak 682.822 wajib pajak tercatat memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak tersebut.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Diajak Jalan-jalan Pagi, Mesra Lagi

Karenanya, Presiden Jokowi berharap agar kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah dengan sejumlah pihak dapat terus dipertahankan.

"Terus bersama bersinergi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Jokowi.

BACA JUGA: Raja Salman Akan Menyapa Pimpinan Ormas Islam

Kebijakan pengampunan pajak akan resmi berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang. Artinya, masih tersedia waktu selama sebulan lamanya bagi masyarakat yang belum berpartisipasi dalam program tersebut.

Pemerintah telah berkali-kali memastikan, tidak akan ada lagi pengampunan pajak berikutnya seiring komitmen dunia dalam menerapkan era keterbukaan data di 2018.

"Masih ada sisa waktu satu bulan untuk ikut amnesti pajak. Ini kesempatan terakhir, saya ingatkan. Karena sekarang ini Kementerian Keuangan sedang menyiapkan draf peraturan pemerintah untuk wajib pajak yang belum ikut amnesti pajak," ujar Jokowi.

Terhadap sistem pertukaran data otomatis yang menjadi komitmen dunia tersebut, presiden menerangkan bahwa hal itu akan secara efektif berlaku pada Juni 2018.
Sehingga, sekarang saat yang tepat untuk memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak bagi yang belum mengikutinya.

"Nanti di 2018, siapa pun tidak bisa lagi menyembunyikan hartanya di dalam maupun luar negeri. Tidak bisa lagi menghindari pajak. Ini sudah tanda tangan semua negara. Saran saya hanya satu, ikut tax amnesty bagi yang belum," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Kemudian Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Jaksa Agung M Prasetyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Jokowi, Bu Susi Butuh Dukungan Anda


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler