Amnesty Sarankan PT AMNT Ditutup sampai Kasus HAM Rampung

Senin, 21 November 2022 – 22:21 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid (tengah). Foto: ANTARA/Anita Permata Dewi

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berbuntut panjang.

Amnesty International Indonesia bahkan meminta perusahaan tersebut ditutup sementara hingga hasil penyelidikan pelanggaran HAM rampung dilakukan.

BACA JUGA: Usman Hamid Sebut Penyerangan di Polsek Ciracas Berdampak Serius pada Masyarakat

“Penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggungjawaban pidana pribadi-pribadi pengelola perusahaan yang dianggap bertanggungjawab dan juga bisa dikenai pada perusahaannya,” jelas Direktur Amnesty Internasional Usman Hamid saat dikontak, Senin (21/11).

“Hukum pidana kita mengenal dua tindak pidana baik oleh individu dan kelompok maupun pidana oleh korporasi,” sambungnya.

BACA JUGA: Resmi Tersangka, Usman Hamid Tidak Ditahan

Sejumlah dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT ini sebelumnya dipersoalkan oleh Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB).

Usman Hamid menegaskan berbagai persoalan tersebut harus ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras

Hal itu penting agar terciptanya keadilan, utamanya bagi masyarakat yang terdampak dari perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Bara tersebut.

“Pemerintah perlu menyerap aspirasi masyarakat, menyelidiki tuntas dugaan tersebut, dan memenuhi permintaan masyarakat Sumbawa untuk meminta pertanggungjawaban direksi sebagai pengambil kebijakan tertinggi korporasi  yang menyebabkan kerugian negara, pelanggaran HAM, dan lingkungan hidup,” tegas Usman Hamid.

Terlepas dari itu, dia menambahkan, penambangan berlebihan di sektor sumber daya alam di Indonesia banyak berdampak negatif.

Termasuk di antaranya, meningkatkan korupsi di lembaga pelayanan publik dan penegakan hukum, serta menyuburkan pelanggaran HAM yang serius.

“Juga berakibat lebih jauh pada berkurangnya perlindungan hak asasi manusia di masa depan khususnya kepada masyarakat terdampak tambang. Ada hak atas lingkungan hidup dan hak atas generasi yang hilang,” tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler