AMPHURI Dorong Prabowo Lobi Arab Saudi, Biar Kuota Haji Indonesia Bertambah

Selasa, 05 November 2024 – 21:54 WIB
AMPHURI melaksanakan dialog interaktif dan rapat antaranggota di Jakarta, Selasa (5/11). Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mendorong Presiden RI Prabowo Subianto bisa melobi Arab Saudi agar Indonesia memperoleh tambahan kuota ibadah rukun kelima Islam pada 2025.

Hal demikian tertuang saat AMPHURI melaksanakan dialog interaktif dan rapat antaranggota di Jakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA: AMPHURI Apresiasi Langkah Prabowo Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Haji

"Kami berharap Presiden Prabowo melobi Pangeran Muhammad bin Salman (PM Arab Saudi, red) agar kuota haji Indonesia tahun 2025 ditambah," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam acara, Selasa.

Diketahui, acara tersebut juga dihadiri Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani.

BACA JUGA: AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak

Firman merasa Prabowo punya kemampuan melobi Arab Saudi, karena eks Menhan RI itu punya kedekatan dengan Muhammad bin Salman (MBS).

"Kami yakin Presiden Prabowo bisa melobi dapat kuota haji lebih dari 20 ribu," katanya.

BACA JUGA: DPP AMPHURI Harap Prabowo Bisa Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Indonesia pada 2025 memperoleh kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Lobi Presiden ketujuh RI Joko Widodo membuat Jakarta bisa menerima tambahan 20 ribu.

Firman mengutip pernyataan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk mendirikan Kampung Haji Indonesia di Makkah.

Belakangan, kata dia, keinginan Prabowo direspons positif MBS. Lokasi seluas 50 hektar sedang dipersiapkan di Kota Suci.

"Informasi dari Wamenag itu menunjukkan bahwa Presiden Prabowo istimewa bagi MBS dan Arab Saudi. Oleh karena itu, kalau Presiden Prabowo minta kuota haji Indonesia ditambah, kami yakin pasti dikabulkan Arab Saudi," kata Firman.

Berdasarkan keputusan Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (KTT OKI) di Amman, Yordania pada 1987, kuota haji diatur 1:1.000 penduduk muslim di suatu negara.

Namun, Arab Saudi memiliki kewenangan memberikan tambahan kuota haji kepada negara yang membutuhkan.

Adapun, acara dialog interaktif dan rapat anggota AMPHURI diikuti ratusan perusahaan travel yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler