AMPHURI Usul Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Alasannya Silakan Disimak

Kamis, 10 Oktober 2024 – 21:41 WIB
Kegiatan yang dilaksanakan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI). Supplied for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengusulkan Presiden dan Wapres terpilih RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bisa membentuk kementerian khusus untuk mengurusi ibadah rukun kelima Islam.

AMPHURI demi menyeriusi usulan Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan Seminar Nasional di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (10/10).

BACA JUGA: Santer Isu Pembentukan Kementerian Haji Umrah dan Wakaf, Sosok Ini Dinilai Layak Memimpin

"AMPHURI mengapresiasi jika pemerintahan yang akan datang di bawah Bapak Prabowo Subianto ini, betul-betul biaa merealisasikan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah," kata Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur kepada wartawan, Kamis.

Dia beralasan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah penting agar pemerintah Indonesia punya lembaga yang fokus berkomunikasi dengan Arab Saudi.

BACA JUGA: DPP AMPHURI Harap Prabowo Bisa Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Toh, kata Firman, Arab Saudi di sisi lain sudah sejak 1956 memiliki khusus yang mengurusi haji dan umrah.

"Kalau Indonesia punya Menteri Haji dan Umrah, maka posisinya setara dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi. Diplomasi, negoisasi, lobi antarnegara menjadi enak," kata Firman.

BACA JUGA: Kementerian Haji Arab Saudi Luncurkan Dompet Digital, Ini Manfaatnya untuk Jemaah

Selain itu, kata dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa memberi kemanfaatan besar dari sisi ekonomi untuk Indonesia.

"Kami ingin juga sektor ibadah haji dan umrah betul-betul memberikan kemanfaatan secara ekonomi bagi kita yang saat ini masih sangat terkesan semuanya kemanfaatan bagi Arab Saudi," lanjut Firman.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kajian hampir Rp 160 Triliun transaksi ibadah haji dan umrah untuk setahun. 

Menurut dia, transaksi itu jelas besar, sedangkan undang-undang mencantumkan penyelenggaraan haji dan umrah oleh swasta hanya bagi WNI dan muslim. 

"Artinya kementerian ini sangat berperan aktif ke depan akan mengepakkan sektor usaha dan potensi ekonomi umat di Indonesia," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, pembentukan kementerian baru itu bisa membuat Indonesia memastikan berbagai aspek keselamatan, perlindungan, dan kenyamanan bagi jemaaah selama beribadah haji.

"Nah, Indonesia sebagai negara berdaulat yang punya kepentingan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menunaikan ibadah ke tanah suci," kata dia.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Khariri Makmun dalam seminar menganggap penting pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurutnya, berbagai masalah selama pelaksanaan haji dan umrah bisa segera diselesaikan ketika Indonesia punya kementerian yang khusus mengurusi hal tersebut.

"Intinya memang kita membutuhkan Kementerian Haji dan Umrah yang lebih terfokus. Tidak harus mengurusi hal lain," katanya.

Pemerhati haji dan umrah Muhammad Subarkah dalam diskusi menyebut kesimpulan yang dimunculkan Pansus Angket 2024 oleh DPR RI sudah menjadi persoalan klasik.

"Apa yang menjadi masalah di Pansus kemarin soal lama. Itu soal lama begitu, kan. Soal yang itu terus. Bayangkan, sudah ada berapa menteri yang jadi korban," katanya.

Dia beranggapan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi satu cara untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam kesimpulan kerja Pansus Angket kemarin.

"Makanya sudah saatnya ada orang yang bertanggung jawab langsung mengurusi ibadah haji dan umrah," ungkap Subarkah. (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler