Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak

Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB
Penyidik KPK menghadirkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita amplop berlogo Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

Diketahui bahwa Rohidin Mersyah juga calon gubernur pertahan yang maju Pilgub Bengkulu berpasangan dengan Meriani.

BACA JUGA: Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada

"Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu, tetapi masih belum dicek secara fisik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Tessa menyebut penyidik KPK belum bisa menyampaikan jumlah uang dan jumlah amplop yang disita penyidik dalam kegiatan tersebut, karena belum dilakukan penghitungan.

BACA JUGA: Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi

Pihaknya akan segera mengumumkan berapa temuan penyidik dalam amplop tersebut, setelah proses penghitungan rampung.

"Nanti kalau sudah ada update dikabari," ujar Tessa.

BACA JUGA: Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024

Penyidik KPK menggelar OTT di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11) malam.

Dalam operasi OTT KPK itu diamankan delapan orang, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan Gubernur Bengkulu Evrianshah alias Anca.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi.

Ada juga Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Kedelapan orang tersebut kemudian diterbangkan KPK ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

Penyidik KPK juga menyita uang tunai dengan nilai total Rp 7 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tersebut.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) diduga akan menggunakan uang hasil korupsi untuk ongkos tim sukses di Pilkada Bengkulu.

"Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini untuk nanti tim sukses. Jadi tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini dan seterusnya," tutur Alex.

Alex mengatakan tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah, dan kepala biro Pemprov Bengkulu yang nilainya mencapai Rp 7 miliar.

"Dia menjadi tim sukses dan ada instruksi perintah untuk menghimpun sejumlah dana, termasuk lewat potongan dari tunjangan tunjangan perbaikan penghasilan pegawai itu dipotong, termasuk juga dari iuran mungkin dari pengusaha dan lain sebagainya gitu," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran KPK, diketahui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Syafriandi menyerahkan Rp 200 juta ke Rohidin melalui ajudan gubernur, dengan maksud agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejo Suroso juga kemudian menyerahkan uang Rp 500 juta.

Dana itu berasal dari pemotongan sejumlah anggaran seperti ATK, SPPD, sampai tunjangan pegawai.

Saat diperiksa penyidik KPK, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin dan jabatannya akan diberikan ke orang lain jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman kemudian menyetorkan Rp 2,9 miliar atas permintaan Rohidin.

Kemudian, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera mengumpulkan dana dari sejumlah satuan kerja sebesar Rp 1,4 miliar yang juga disetorkan ke Rohidin.(ant/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler