jpnn.com, JEMBER - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan dirinya siap dipenjara jika ke depannya terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikannya dalam kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (23/5).
BACA JUGA: Bamsoet Tegaskan Impor Beras Tak Dilarang, Asalkan...
"Seribu perak pun, saya siap mundur dari jabatan," kata Amran.
Amran mengaku, banyak mengubah regulasi yang berdampak pada permasalahan hukum di masa yang akan datang. Seperti menghapus aturan tender dalam pengadaan bibit, pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan).
BACA JUGA: Pakai Kaus Loreng, Sandi Ajak Pejabat Kementan Berperang
Menurut Amran, dulunya dalam mengadakan kebutuhan petani harus melewati tender yang memakan waktu enam bulan. Sementara, kata Amran, kebutuhan pertanian sifatnya mendesak karena berlawanan dengan alam dan pasar.
"Makanya saya menghadap ke Pak Presiden Joko Widodo untuk meminta mencabut aturan itu," tutur Amran.
BACA JUGA: Mentan Memaparkan Strategi untuk Stabilisasi Harga Pangan
Amran mengaku, saat itu banyak elite Kementan yang takut melaksanakan aturan baru itu. Namun, Amran meyakinkan mereka bahwa dirinya siap dipenjara jika ke depannya bermasalah dengan hukum.
"Mereka bilang, banyak menteri setelah masa jabatannya diseret gara-gara aturan seperti ini. Bahkan ada slogan di Kementan, biar petani sengsara asal sesuai SOP. Saya bilang tidak boleh seperti itu," pungkas Amran. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Ancam Memindahkan Bantuan Jika Mesin Tak Dioptimalkan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga