jpnn.com, JAKARTA - Putri bungsu Akidi Tio bernama Heriyanti ternyata sudah pernah berurusan dengan kepolisian sebelum diperiksa Polda Sumatera Selatan terkait kebohongan pemberian dana bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19 di Sumsel.
Hal ini diketahui dari beredarnya surat laporan polisi terhadap Heriyanti oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru Kasus Akidi Tio, Heriyanti Pulang Senin Malam, Lihat Itu
Dalam laporan bernomor LP: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020 itu, Heriyanti dituduh melakukan penipuan terhadap Ju Bang Kioh.
Kemudian, dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bernomor B/1856/IV/RES.1.11/2021/Ditreskrimum, nama Heriyanti Tio sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Mabes Polri Merespons Desakan IPW soal Kasus Akidi Tio, Begini
Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dia belum mengetahui detail perkembangan kasus tersebut.
“Nanti dicek dulu,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Selasa (3/8).
BACA JUGA: Jangan Dibuang, Ini 5 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Tua yang Ampuh Mengatasi Penyakit Kronis Ini
Sesuai dengan laporan polisi, Heriyanti diduga telah menipu Ju Bang Kioh.
Heriyanti Tio selaku terlapor mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp2,3 miliar.
Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif.
Belakangan nama Heriyanti menjadi perbincangan usai memberikan bantuan secara simbolis sebesar Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.
Penyerahan bantuan secara simbolis diterima oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
Namun, setelah beberapa hari uang itu tak kunjung cair dan Heriyanti diperiksa polisi. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan