jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan telah memeriksa tiga orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio terkait kasus dugaan kebohongan bantuan penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 2 triliun, Senin (2/9).
Ketiganya yakni anak perempuan almarhum Akidi Tio bernama Heriyanti, menantu Akidi bernama Rudi Sutadi, dan cucu almarhum Akidi.
BACA JUGA: Bantuan dari Akidi Tio Ternyata Bohong, PA 212 Singgung Uang Rp 11 Ribu Triliun
Dokter pribadi keluarga Akidi, yakni dr Hardi Darmawan, juga diperiksa polisi.
Usai menjalani pemeriksaan, empat orang tersebut diperbolehkan pulang, Senin malam.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Fantastis! Greysia/Apriyani, Anak Akidi Tio Bikin Heboh, Ada yang Kecewa Lagi
Sebelumnya, keempatnya digiring anggota Reserse Kriminal Umum dari Kantor Bank Mandiri Cabang Palembang sekitar pukul 13.00 WIB menggunakan mobil minibus warna hitam.
Setelah sembilan jam diperiksa sekitar 22.00 WIB tiga orang tersebut meninggalkan Mapolda Sumatera Selatan menggunakan mobil Mitsubishi Expander warna putih diantar oleh polisi pulang ke rumahnya di wilayah Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang.
BACA JUGA: Anda Tidak Mau Divaksin? Tolong, Simak Penjelasan Dokter Indra
Sedangkan dr Hari Darmawan meninggalkan Mapolda Sumsel terlebih dahulu menggunakan mobil minibus warna hitam sekitar pukul 20.20 WIB.
Hingga Senin malam belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan penyidikan.
Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi CS Panjaitan tidak banyak berkomentar karena bukan wewenangnya untuk memberikan pernyataan.
"Bukan wewenang saya, nanti ada rilis resminya," singkatnya saat melepas Heriyanti dan saudaranya ke dalam mobil.
Sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri di Palembang, Senin, meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.
"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.
Dia menegaskan dalam kasus tersebut dirinya hanya berusaha untuk berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.
"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," singkatnya.
Ditegaskan, ada atau tidaknya dana tersebut sama sekali tidak menyurutkan ikhtiar Polda Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan stakeholder lain dalam menangani COVID-19 karena penanggulangan COVID-19 saat ini salah satu prioritas yang harus diselesaikan.
"Saya kan niat baik, ada orang mau menyumbang untuk Sumsel melalui saya, maka saya salurkan, tolong dicatat kalau pun ada dananya itu bukan untuk saya, itu hanya titipan untuk masyarakat," ujarnya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo