jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Ahmad Hanafi Rais mengaku setuju dengan gagasan tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme. Sebab, terorisme di Asia Tenggara makin berkembang dan mengancam kedaulatan negara..
"Saya sejak awal berpandangan sama dengan presiden untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan terorisme," kata Hanafi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).
BACA JUGA: Inilah Data WNI Teroris Buronan di Filipina
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang melontarkan keinginannya tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Jokowi -panggilan akrabnya- mendorong pelibatan TNI itu diatur dalam revisi UU Antiterorisme.
Hanafi menambahkan, UU Antiterorisme memang perlu mengatur proporsi keterlibatan TNI. Namun, katanya, wewenang TNI dan Polri tentu harus dibedakan.
BACA JUGA: Polisi Filipina Buru Empat Teroris WNI, Nih Fotonya
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, ketika terorisme dianggap sebagai tindak pidana khusus maka kewenangan penindakannya ada di Polri. Tapi ketika terorisme sudah dianggap mengancam pertahanan dan kedaulatan negara seperti di Filipina selatan, sambungnya, maka TNI yang harus menghadapinya.
Sebagai contoh, teror bom di Thamrin ataupun Kampung Melayu memang lebih tepat ditangani Polri. Tapi ketika teroris sudah seperti di Poso yang dikenal bermedan berat, maka TNI bisa terlibat.
BACA JUGA: Antisipasi Teroris dari Filipina, Kapal Laut Bakal Dirazia
Menurut dia, porsi penindakan Polri dan TNI didasarkan pada tingkat ancamannya. "Sehingga revisi UU Terorisme sebaiknya mengakomodasi semuanya," katanya.
Untuk fungsi koordinasi, kata Hanafi, bisa saja dengan meningkatkan posisi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lembaga yang kini dipimpin Komjen Suhardi Alius itu bisa dinaikkan menjadi lembaga setingkat menteri yang tugasnya mengoordinasikan seluruh sektor terkait pemberantasan terorisme.
"Baik TNI, Polri, intelijen, lalu Kemenag dan lain-lain," ujar anak mantan Ketua MPR Amien Rais itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelibatan TNI Juga harus dengan persetujuan presiden. "Sehingga pertanggung jawaban dan komandonya jelas," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Teroris Ancam Negara, Sudah Saatnya Dihantam Pakai Tentara
Redaktur & Reporter : Boy