Anak-anak Tidak Pernah Bersinggungan Aliran Kepercayaan

Kamis, 09 November 2017 – 19:09 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Reni Marlinawati sangat menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pencantuman aliran kepercayaan di identitas kependudukan yang disejajarkan dengan agama.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR mengatakan, kondisi ini tentu mendistorsi eksistensi agama itu sendiri.

BACA JUGA: Ini Rencana Kemendagri agar Aliran Kepercayaan Masuk di KTP

Anggota komisi yang membidangi pendidikan itu mengatakan dalam praktik pembelajaran selama ini tidak pernah anak-anak itu bersentuhan dan bersinggungan dengan hal seperti itu.

Praktis, lanjut dia, di sekolah itu tidak ada anak-anak yang menuntut tidak mau belajar agama. Bahkan, ujar dia, tidak ada orang tua yang kemudian menuntut di sekolah harus diajarkan hal di luar agama.

BACA JUGA: Pencetakkan E-KTP di Cikarang Barat Dibatasi

“Kan tidak ada. Artinya, hari ini secara de facto dan de jure agama itu kan sudah menjadi identitas diri itu. Aliran kepercayaan sama sekali tidak menjadi persoalan di dunia pendidikan,” kata Reni saat dihubungi JPNN, Kamis (9/11).

Namun, Reni mengatakan, ketika putusan MK ini muncul tentu akan menjadi suatu kebingunan dalam proses sistem pendidikan.

BACA JUGA: Segera Rekam e-KTP, Nanti Dianggap Sudah Meninggal Dunia Lho

Reni mengingatkan, tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi anak menjadi peserta didik yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.

“Kalau bertaqwa dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa itu kan dijabarkan di dalam undang-undang itu harus beragama. Apa agamanya? Bisa Islam, Kristen dan lainnya,” katanya.

Nah, kata Reni, persoalan yang diputuskan MK ini akan memunculkan kebingunan dalam sistem pendidikan itu sendiri.

Dia mengaku tidak tahu apakah nanti persoalan kepercayaan ini harus menjadi bagian bahan ajar di sekolah.

“Cuma saya khawatir ini akan jadi penerapan juga di dunia pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Reni menuturkan, putusan MK itu tentu membuat berbagai macam reaksi negatif di masyarakat.

“Jadi MK seperti membangunkan macan tidur saja. Sistem yang sudah baik tertata, kemudian tiba-tiba muncul sesuatu yang baru yang selama ini banyak ditolak,” sesalnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN: Harusnya Semua WNI Diarahkan Memeluk Agama Resmi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler