jpnn.com, PONOROGO - Seorang pria berinisial RP (27) di Ponorogo tega menganiaya sang ayah, Bonamin (67) hingga korban tewas pada Minggu (1/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Rudi Hidajanto mengatakan sejumlah saksi telah diperiksa terkait kasus itu, baik pihak keluarga, tetangga, dan tokoh masyarakat setempat.
BACA JUGA: Geger, Guru di Kampar Ditemukan Tewas dengan Luka Robek di Leher, Sekujur Tubuh Terbakar
"Ada delapan saksi yang kami panggil, termasuk inisial S, M, dan A. Mereka dimintai keterangan terkait peristiwa sebelum, saat, dan setelah kejadian," kata AKP Rudi, Senin (2/12/2024).
Polisi menyebut pelaku yang merupakan anak kandung korban, terindikasi mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Sadis, Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas Elpiji
Menurut data Puskesmas setempat, RP telah mengonsumsi obat khusus untuk gangguan mental.
"Pelaku langsung diamankan dan saat ini sedang diobservasi di RSUD dr. Harjono," jelas AKP Rudi.
BACA JUGA: Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay
Namun demikian, hasil observasi kejiwaan masih ditunggu untuk memastikan kondisi pelaku.
Jenazah Bonamin telah diautopsi oleh tim medis RS Bhayangkara Kediri pada Minggu sore, dengan hasil yang akan keluar dalam 1-2 minggu.
"Hasil visum luar menunjukkan adanya luka lebam di kepala, tetapi penyebab pasti kematian masih menunggu hasil autopsi," tegasnya.
Terkait motif kasus anak aniaya ayah kandung, AKP Rudi mengungkapkan bahwa pelaku diduga emosi karena tidak diberi rokok oleh korban pada malam kejadian.
Korban yang juga marbot(penjaga/pengurus) masjid itu ditemukan tewas di rumahnya pada Minggu (1/12).
"Berdasarkan keterangan saksi, pelaku marah karena permintaannya tidak dipenuhi, tetapi kami masih mendalami informasi ini," ucapnya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam