jpnn.com, KAUR - Seorang ibu di Ulak Bandung, Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur, Bengkulu dianiaya anak kandungnya sendiri.
Pelaku BH (19) menganiaya ibunya karena tidak dibelikan kuota internet.
BACA JUGA: Warga Bandung Mungkin Kenal dengan Preman Ini, Dia Sudah Ditangkap
"Penganiayaan terjadi pada Jumat (8/4) sekitar 16.30 WIB di rumah korban," kata Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Indro Witayuda di Bengkulu, Senin.
Kronologis penganiayaan tersebut ketika tersangka dan korban menjual menjual buah pinang ke Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Sahung.
BACA JUGA: 9 Pasangan Tertangkap Basah di Hotel, Lihat Rok yang Dipakai Si Mbak, Hmmmm
Setelah menjual buah pinang tersebut, korban memberikan hasil jualan kepada tersangka sebesar Rp 60 ribu.
Namun, tersangka tidak mau menerima uang tersebut dikarenakan tidak mencukupi untuk membeli paket internet.
BACA JUGA: Ada 3 Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz, Mungkin Anda Kenal
"Tersangka langsung melakukan kekerasan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dan lainnya," kata Iptu Indro.
Tersangka saat ini ditahan di Polres Kabupaten Kaur.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabuk Berat, Wanita Ini Enggak Terasa Diperkosa di Ruangan Karaoke, Berkali-kali
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti