jpnn.com, JAKARTA - Pemain sinetron Dean Desvi melaporkan 3 oknum pimpinan dan pengasuh Yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur berinisial 'S' 'A' dan 'Y' ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor perkara LP/B/725/VII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota pertanggal 02 Juli 2024.
BACA JUGA: Dean Desvi Mengaku Mengalami Pelecehan Seksual dari Pimpro Rumah Produksi Ternama
Ketiga oknum tersebut dilaporkan Desvi atas dugaan kasus pelecehan seksual sesama jenis, pencabulan hingga sodomi anak-anak di bawah umur.
Dean Desvi menjelaskan para korban dari oknum terlapor tersebut ialah anak asuh tempat dia mengajar.
BACA JUGA: Modus Oknum Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang saat Cabuli Anak Asuh Dean Desvi
Para korban mendadak menghubungi Dean Desvi melalui Instagram terkait tindakan bejat yang diduga dilakukan pelaku.
"Pada saat bulan Mei, ada beberapa DM yang masuk ke Instagram saya untuk mengadu. Mengadukan bahwa ada tindakan pelecehan, asusila, homoseksual, dan pedofil," kata Dean Desvi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons
Dean Desvi mengaku semula tak percaya dengan informasi yang didapat, sebab dia cukup mengenal baik para pelaku.
Namun, setelah bertemu dengan para korban, dia merasa kecewa dengan para pelaku yang dikenalnya sebagai sosok penolong bagi para anak yatim piatu.
Pada korban bercerita sudah menerima pelecehan seksual sesama jenis sejak usia belia hingga dewasa.
Beberapa anak yang menyadari ada yang salah dengan tindakan pelaku, memilih untuk kabur dari panti asuhan.
Namun, tak sedikit anak yang masih tinggal di panti asuhan dan diduga masih mendapat tindakan tersebut dari pelaku.
"Saya mengikuti perjalanan panti asuhan itu dari masih tanah, anak-anak itu saya gendong, saya berikan susu ketika masih kecil, tetapi ternyata disodomi, sakit hati saya," tuturnya dengan nada bergetar.
Desvi menjelaskan perkara tersebut kini sudah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dia menyebut polisi telah mengantongi bukti, termasuk hasil visum korban yang menjadi korban sodomi.
"Terima kasih banget kepada Polres Metro Tangerang, bekerja sama dengan PPA Jawa Barat. Korban sudah dijemput, korban diantarkan, lalu di visum, dan sudah terbukti bahwa anusnya mengalami kekerasan dari benda tumpul," kata Desvi mengungkapkan. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah