jpnn.com - JAKARTA - Anak Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy mengaku dicecar penyidik mengenai aset milik keluarga. Hal itu diungkapkannya usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013.
"Alkes Banten. Terkait dengan kepemilikan aset tanah yang dimiliki oleh keluarga, makanya ditanyakan kepada saya," kata Andika di KPK, Jakarta, Senin (22/9).
BACA JUGA: Priyo Berupaya Giring RUU Pilkada Tak Divoting
Selain soal aset, Andika yang mengaku dicecar sekitar 25 pertanyaan juga ditanya soal tugas Atut. "Terkait dengan permasalahan-permasalah fungsi tugas ibu sebagai gubernur Banten," ujarnya
Andika menjadi saksi untuk Atut. Sebagai keluarga inti sebenarnya dia memiliki hak untuk menolak diperiksa. Namun Andika tidak menggunakan hak itu.
BACA JUGA: Pencalonan Setya Novanto sebagai Ketua DPR Dipertanyakan
"Karena banyak yang perlu diklarifikasi oleh saya terkait dengan ibu, maka saya harus memberikan klarifikasi supaya jelas dan benar," tandas Andika.
Dalam kasus dugaan korupsi alkes Dinas Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013, KPK menetapkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebagai tersangka. Atut juga dikenai pasal pemerasan dalam kasus itu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Penembakan TNI di Kepri Berlanjut
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rommy Segera Diperiksa Polda Metro
Redaktur : Tim Redaksi