Anak Bos Aguan Diperiksa Lagi

Selasa, 28 Juni 2016 – 12:25 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma alias Yung Yung kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (28/6).

Anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan ini digarap sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta lagi.

BACA JUGA: 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Vaksin

Pengusaha ini terpantau sudah hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah sejak pukul 9.15 WIB.  Namun, Yung Yung yang mengenakan jaket cokelat itu bungkam dan bergegas masuk ke dalam markas KPK.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Richard akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi. "Diperiksa sebagai saksi untuk MSN," ujarnya, Selasa (28/6).

BACA JUGA: Ayah Mirna Akui Pengacara Jessica Hebat

Ini pemeriksaan yang kesekian kalinya untuk Yung Yung. Sebelumnya, Selasa 21 Juni 2016, Yung Yung juga menjalani pemeriksaan. Namun, Yung Yung yang diduga banyak mengetahui suap raperda reklamasi itu bungkam.

Dalam dakwaan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, nama Yung Yung disebut turut hadir dalam pertemuan bersama sang ayah, di kantor Agung Sedayu Group di lantai empat Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat, Februari 2016.

BACA JUGA: Pengacara Klaim Polisi Australia Bantah Riwayat Kriminal Jessica

Pertemuan tersebut dihadiri Ariesman dan Sanusi. Pada pertemuan,   Aguan menyampaikan kepada Sanusi agar menyelesaikan pekerjaannya terkait dengan pembahasan dan pengesahan raperda.

Kemudian 1 Maret 2016, Yung Yung kembali ikut dalam pertemuan antara Aguan dengan Sanusi, Ariesman di kantor Agung Sedayu Group. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Fasilitas KJRI New York, Anak Fadli Zon Habiskan Biaya Segini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler