jpnn.com - JAKARTA – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan KPK, Rabu (18/5) pukul 10.00 WIB.
Sunny yang sempat disebut Ahok “anak magang” di kantornya, itu tak banyak omong. "Nanti saja ya, setelah di BAP," kata Sunny di KPK.
BACA JUGA: KPK Garap Anak Magang Ahok Lagi
Sunny digarap untuk ketiga kalinya sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati, Sunny akan ditanyakan seputar suap raperda reklamasi. “Diperiksa masih dalam kasus yang sama," ucap kata Yuyuk.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Berharap Setnov Bisa Mempersatukan Berbagai Kekuatan Politik
BACA JUGA: Yuk Intip Rahasia Starbucks Hingga Mampu Mendunia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Salah Turunkan Penumpang, Seperti ini Penjelasan AirAsia
Redaktur : Tim Redaksi