KPK Garap 'Anak Magang' Ahok Lagi

Rabu, 18 Mei 2016 – 11:55 WIB
Stafsus Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

jpnn.com - JAKARTA -- Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja, kembali diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Rabu (18/5). Sunny yang sempat disebut Ahok anak magang di kantornya, itu akan digarap lagi untuk ketiga kalinya.

Status Sunny, masih sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta. Sunny yang sudah dilarang bepergian ke luar negeri itu akan diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.

BACA JUGA: Berharap Setnov Bisa Mempersatukan Berbagai Kekuatan Politik

"Yang bersangkutan diperiksa untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat  KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (18/5).

Tak cuma Sunny. KPK juga memanggil anggota Badan Legislasi DPRD Jakarta Mohamad Sangaji yang akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

BACA JUGA: Yuk Intip Rahasia Starbucks Hingga Mampu Mendunia

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Ariesman, Sanusi dan staf APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. Bahkan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Ahok, staf khusus Ahok Sunny Tanuwidjaja, Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik, serta sejumlah pihak lainnya. Namun, belum ada tersangka tambahan yang dijerat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sempat Salah Turunkan Penumpang, Seperti ini Penjelasan AirAsia

BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Dukung Pemerintah, PDIP: Tidak Ada yang Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler