Anak Buah AKBP Joko Lakukan Undercover Buying, Bambang dan Iman Terpancing

Selasa, 28 Maret 2023 – 19:39 WIB
Warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bambang Herwansyah (32) dan Iman (41), yang kini menjadi tahanan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Foto: dokumentasi Polda Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel menangkap dua orang yang menjadi kurir perdangangan sabu-sabu.

Kedua kurir itu ialah Bambang Herwansyah (32) dan Iman (45), warga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA: Polda Sumsel Mengamankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyuasin

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda sumsel AKBP Joko Lestari mengungkapkan anak buahnya membekuk Bambang dan Iman di Jalan Lintas Sekayu - Lubuk Linggau, Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, pada Minggu (19/3).

Bambang merupakan warga Jalan Serma Basri Lk 3, sedangkan Iman tinggal di Dusun II Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu.

BACA JUGA: Sebegini Upah yang Didapat Kurir Sabu-Sabu Antarprovinsi

AKBP Joko menjelaskan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut didasari informasi dari masyarakat perihal seringnya transaksi sabu-sabu di Desa Sukarami.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Unit 1 Subdirektorat II Ditresnarkoba langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA: Cara Iptu Umbaran Menyamar, Punya Sertifikat Wartawan & Aktif di Komunitas Bonsai

"Setelah informasi tersebut diyakini memang benar, selanjutnya pada Minggu 19 Maret 2023, anggota kami melakukan undercover buying (pembelian terselubung, red)," ujar AKBP Joko, Selasa (28/3).

Melalui metode itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel memesan satu ons sabu-sabu kepada Bambang dan Iman.

Kedua tersangka itu pun langsung terpancing menyediakan barang haram pesanan polisi yang menyamar tersebut.

Syahdan, saat Bambang dan Iman mengantar sabu-sabu, polisi langsung menyergap mereka.

"Saat itu juga anggota kami langsung meringkus tersangka Bambang dan Iman beserta barang bukti sabu-sabu seberat 104,52 gram," kata Joko.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan saat ini kedua tersangka sudah berada di Ditresnakorba Polda Sumsel guna menjalani  pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk dari mana asal-usul barang haram yang dimiliki kedua tersangka tersebut," ucap AKBP Joko.(mcr35/jpnn.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Menyamar jadi Pembeli untuk Menangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu


Redaktur : Antoni
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler