jpnn.com, KAYUAGUNG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir akhirnya berhasil meringkus enam pelaku pencurian yang sudah dua bulan buron pada Minggu (28/11/2021).
Penangkapan keenam pelaku perampokan ini di dua tempat berbeda yakni OKU Selatan dan OKU Timur. Seorang penadah hasil kejahatan komplotan ini juga ikut diamankan.
BACA JUGA: Berita Duka: Saut Aritonang Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa
Pelaku Ruslan alias Lan mengatakan, selama buron dirinya berjualan sayur di Pasar Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan bersama istrinya.
Dia ditangkap saat berjualan di pasar. Pelaku ini juga yang menyimpan senjata api rakitan yang mereka gunakan saat beraksi.
BACA JUGA: Pengacara Kondang Ini Nyaris Dihabisi, Mobilnya Juga Ditabrak, Pelaku Tak Disangka
Sementara Muhiti, pelaku penadah mengaku dibujuk Ruslan untuk membeli mobil truk hasil curian tersebut seharga Rp 35 juta pada Oktober lalu.
Awalnya mobil tersebut dititipkan pelaku di rumahnya di Desa Sukajaya, Kabupaten OKU Selatan selama 10 hari.
BACA JUGA: Pengacara Kondang Nyaris Dihabisi, Lihat Kondisi Mobilnya, AKP Zanzibar Merespons Begini
Kemudian pelaku datang dan menawarkan truk tersebut seharga Rp 60 juta. Alasan pelaku, truk itu akan ditarik dealer.
“Saya sempat tidak mau, tetapi terus dibujuk pelaku,” beber pria yang sudah lima tahun menjual barang rongsokan.
Kasatreskrim Polres OKI AKP Septa Eka Yanto MSi mengungkapkan empat pelaku diamankan di OKU Timur yakni Hartono Alias Har, Sukari, Widodo dan Nanang, warga Desa Banu Mas Kabupaten OKU Timur.
Sementara dua pelaku diamankan di OKU Selatan yakni Muhammad Dimas, warga Desa Bumi Jaya, Kecamatan Buay Rawan dan Ruslan, warga Desa Sukajaya.
Polisi terpaksa mengambil tindakan tindakan kerukur terhadap lima orang pelaku. Kelima pelaku dilumpuhan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Sukari dan Lan juga pelaku kejahatan yang terjadi di Muara Enim sementara keempat pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan apakah juga terlibat kasus kejahatan lainnya.
Terakhir komplotan ini beraksi pada 22 September 2021 lalu.
Menurut AKP Septa, kronologi kejadian pada (22/9) lalu di Jalan Karetan, Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, pukul 01.30 WIB di Desa Dabuk Rejo dengan korban Malhan yang sedang mengemudikan mobil truk silver mengangkut getah karet.
BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Enam pelaku yang menggunakan mobil Sigra mendahului mobil korban dan langsung melintangkan mobilnya.(uni/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budi