Pengacara Kondang Nyaris Dihabisi, Lihat Kondisi Mobilnya, AKP Zanzibar Merespons Begini

Senin, 29 November 2021 – 17:12 WIB
Kondisi mobil Fortuner milik Titis yang rusak, Senin (29/11). Foto: dok palpos.sumeks.co

jpnn.com, SEKAYU - Kasus pengancaman terhadap pengacara ternama di Sumatera Selatan, Titis Rachmawati, Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 16.30 WIB, masih diselidiki polisi.

Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar mengatakan pihaknya telah menerima laporan Titis Rachmawati atas apa yang dialami Direktur Utama PT MB Rawa Bening tersebut.

BACA JUGA: Berita Duka: Saut Aritonang Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

Zanzibar juga mengatakan bahwa laporan korban sudah diproses. Jajaran Polsek Sungai Lilin dan Satuan Reskrim Polres Muba juga telah melakukan gelar perkara.

“Saat ini, kasus tersebut diambil alih oleh Satuan Reskrim Polres Muba dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya, Senin (29/11/2021).

BACA JUGA: Pengacara Kondang Ini Nyaris Dihabisi, Mobilnya Juga Ditabrak, Pelaku Tak Disangka

Titis sebelumnya melaporkan telah mendapat pengancaman dari terduga pelaku pencurian buah sawit di perusahaannya. Tidak itu saja, Titis juga mengaku nyaris dihabisi oleh para pelaku.

“Saya juga nyaris dibunuh oleh para pelaku,” ungkap Titis di kantor advocates and legal consultans, Senin (29/11).

BACA JUGA: Sopir Truk Pelaku Tabrakan Maut Kediri Ditangkap di Sidoarjo, Ini Alasannya Kabur

Menurut keterangan Titis, peristiwa itu terjadi, Selasa (23/11), sekitar pukul 16.30 WIB.

Kasus itu berawal ketika korban bersama 4 asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.

“Namun, saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak pelaku berinisial Ar dan Di, dengan mobil Toyota LC,” ujarnya.

BACA JUGA: Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi

Titis mengatakan pihaknya sudah melaporkan ke Polsek Sungai Lilin Muba.(*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler