Pengacara Kondang Ini Nyaris Dihabisi, Mobilnya Juga Ditabrak, Pelaku Tak Disangka

Senin, 29 November 2021 – 14:52 WIB
Titis dan rekan memberikan keterangam pers kepada awak media, Senin (29/11). Foto: Mizon/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pengacara kondang di Sumatera Selatan, bernama Titis Rachmawati menjadi korban pengancaman oleh terduga pelaku pencurian buah sawit di perusahaannya.

Direktur Utama PT MB Rawa Bening, itu juga mengaku nyaris dihabisi oleh para pelaku.

BACA JUGA: Berita Duka: Saut Aritonang Meninggal Dunia, Kami Turut Berbelasungkawa

“Saya juga nyaris dibunuh oleh para pelaku,” ungkap Titis di kantor advocates and legal consultans, Senin (29/11).

Menurut keterangan Titis, kronologis kejadiannya, Selasa (23/11), sekitar pukul 16.30 WIB.

BACA JUGA: Sopir Truk Pelaku Tabrakan Maut Kediri Ditangkap di Sidoarjo, Ini Alasannya Kabur

Berawal ketika korban bersama 4 asistennya meninjau perkebunan sawit miliknya di Dusun VI Tritunggal Desa Bentayan Kecamatan Tungkal Ilir Banyuasin.

“Namun, saat kami pulang dan melintas di Jalan Tri Tunggal Dusun I Desa Mekarjadi, Sungai Lilin Muba, mobil kami ditabrak pelaku berinisial Ar dan Di, dengan mobil Toyota LC,” ujarnya.

BACA JUGA: Rahmat Jaya Mengalami Kecelakaan Mengerikan, Mobilnya Sampai Lompati Pagar Ruko

Titis mengungkap sebelum ditabrak, mereka sempat dikejar oleh kawanan pelaku dengan mengendarai dua mobil, serta diteriaki maling.

“Untung warga dan pengendara yang melihat tidak terpancing,” katanya.

Akibat kejadian ini, Titis bersama empat rekannya Mariyo (sopir), Andre Yunialdi, Bayu Prasetya, sempat mendapat perawatan di rumah sakit.

“Mobil saya Fortuner Nopol BG 1757 ZX mengalami rusak berat. Kasus ini sudah saya laporkan ke Polsek Sungai Lilin," beber Titis.

Dia juga mengaku sempat minta perlindungan ke petinggi Polres Banyuasin. "Namun, katanya tidak perlu, karena ini masalah warisan,” beber Titis.

Meski demikian, sebagai pejuang penegak keadilan, dirinya tidak akan gentar untuk terus menuntut keadilan terhadap kasus pengeroyokan, percobaan pembunuhan, percobaan penganiayaan, perusakan yang menimpa dirinya dan rekannya.

BACA JUGA: Tok, Bripka Eko Divonis 1 Tahun Penjara, Segera Dipecat sebagai Polisi

Titis juga menuding sikap petinggi di Polres Banyuasin yang lambat, dan terkesan membiarkan kasus ini. "Saya akan segera mengutus tim untuk membuat laporan ke Irwasum Mabes Polri,” pungkasnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler