jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna menyebut alasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun sumur resapan atau drainase vertikal di trotoar dan badan jalan, yaitu persoalan lahan.
Menurut Yayat Supriatna, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak bisa menempatkan sumur resapan di tanah pribadi masyarakat sehingga harus dibangun pada aset milik daerah.
BACA JUGA: Pak Anies Perlu Belajar, Ini Lokasi yang Pas untuk Sumur Resapan
"Kalau di buat di lingkungan perumahan, belum tentu disetujui oleh warga," kata Yayat kepada JPNN.com, Selasa (30/11).
Yayat mengatakan pembangunan sumur resapan untuk mengantisipasi banjir itu harus menggunakan tanah Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Novel Baswedan Seharusnya Audit Formula E, bukan Bisnis PCR
Itu sebabnya ditemukan banyak sumur resapan di trotoar, badan jalan, taman kota, dan lain sebagainya.
"Jadi, tidak bisa dibuat di (sekitar) rumah warga karena itu, kan, tanahnya masyarakat, sifatnya juga harus jadi hibah," lanjut Yayat.
BACA JUGA: Detik-Detik RS Menghabisi Suripto, Lantas Membawa Brankas Berisi Uang Ratusan Juta
Dosen Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota di Universitas Trisakti itu menilai sumur-sumur resapan tampak menumpuk lantaran target pembangunannya banyak, sementara luas lahan Pemprov DKI Jakarta terbatas.
"Menumpuk di trotoar, di bawah badan jalan, karena memang itulah aset yang dimiliki dan bisa dipakai langsung oleh Pemprov DKI," ucap Yayat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan target pembangunan sumur resapan pengantisipasi banjir mencapai 22.292 titik.
Hingga saat ini, jumlah sumur resapan yang sudah selesai dibangun baru 6.233 titik. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih