Anak Buah Anies Baswedan Akui Ada Kelalaian Terkait Revitalisasi Monas

Jumat, 31 Januari 2020 – 08:55 WIB
Sekda DKI Jakarta Saefullah. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kelalaian administrasi dalam proyek revitalisasi kawasan Monas. Menurutnya, kelalaian itu hanya terjadi di era Gubernur Anies Baswedan.

"Mungkin ada kelalaian di antara semuanya ini, dan itu (biasanya) tidak pernah dilakukan. Jadi biasa-biasanya berjalan saja, tapi demi tertib administrasi kami berkirim surat (ke Sekretariat Negara)," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/1).

BACA JUGA: Revitalisasi Monas Dihentikan, Kontraktor Minta Pemprov DKI Bayar Rp 37,8 M

Karena hal itu, Saefullah mengharapkan surat yang telah diajukan beberapa hari lalu dapat segera direspons. Sehingga rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka dapat segera digelar untuk membahas revitalisasi Monas.

Lebih lanjut, menurut Saefullah, bila berdasarkan Keppres Nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, zonasinya tak hanya kawasan Monas.

BACA JUGA: Revitalisasi Monas, Anies Dinilai Sedang Membangun Citra Episentrum

Menurut dia, terdapat zona penyangga Taman Medan Merdeka yang dibatasi oleh Jalan Medan Merdeka, zona pelindung Taman Medan Merdeka dibatasi Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Lapangan Banteng, Sungai Ciliwung, Jalan Kebon Sirih dan Jalan Abdul Muis.

"Idealnya kalau mau ikutin Keppres, itu seluruh aktivitas yang ada di situ harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah," kata Saefullah memberikan penilaian. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Mensesneg Pratikno dan Anies Diminta Berkoordinasi Soal Revitalisasi Monas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler