jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Kamrussamad menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevitalisasi Monas tidak menyentuh persoalan masyarakat kecil.
Dia menganggap Anies blunder karena menata ulang lokasi yang sudah tertata dan memiliki nilai sejarah.
BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Ungkap Kejanggalan Revitalisasi Monas
"Kebijakan Gubernur Anies lebih prioritaskan kawasan tertata seperti Monas daripada kawasan kumuh dan miskin seperti di Cilincing, Penjaringan, Kapuk, Tambora Cengkareng," kata Kamrussamad kepada JPNN.com, Rabu (29/1).
Menurut legislator dari DKI Jakarta ini, apa yang dilakukan Anies menandakan dirinya sedang membangun program citra episentrum. "Anies proelite daripada prorakyat miskin," kata dia.
BACA JUGA: Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas
Selain itu, Kamrussamad juga menyarankan pemerintah pusat harus tegas dengan sikap Anies itu. Menurut pria asal Sulawesi Selatan ini, Anies telah melanggar aturan karena tidak meminta izin kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk merevitalisasi Monas.
"Mensesneg harus menggunakan instrumen hukum yaitu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995, pembangunan Kawasan Medan Merdeka harus mendapat izin dari Komisi Pengarah dan Badan Pelaksana. Komisi Pengarah dipimpin langsung Menteri Negara Sekretaris Pratikno," ujar Kamrussamad. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Penipuan Rumah Subsidi Murah, Ternyata Sudah Dua Tahun Tak Ada Proyek
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga