jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR mencecar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait revitalisasi kawasan Tugu Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Komisi II DPR Endro S Yahman mempertanyakan bagaimana fungsi pengawasan yang dilakukan Mensesneg sehingga terjadi polemik dalam revitalisasi Monas. "Bagaimana Mensesneg melakukan pengawasan revitalisasi Monas sehingga sekarang ini menjadi polemik?," tanya Endro saat rapat Komisi II DPR dengan Mensesneg Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).
BACA JUGA: Diserang dari Segala Penjuru, Pemprov DKI Setop Revitalisasi Monas
Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan bahwa Mensesneg Pratikno adalah ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan sekretaris merangkap anggota Komisi Pengarah.
Karena itu, Arwani menegaskan idealnya dari awal ada koordinasi yang lebih baik sehingga tidak muncul polemik di kemudian hari.
Menurut dia, ketua Komisi Pengarah sudah berkirim surat dan meminta pemberhentian proyek itu, merupakan langkah yang sudah bagus.
BACA JUGA: Komisi II DPR Minta Revitalisasi Monas Dihentikan
"Yang saya ingin tekankan adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ini (kantor) pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya dipisahkan oleh Monas saja, mestinya kan tinggal jalan kaki," kata Arwani dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia itu.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang jalan kaki ke kantor Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Politikus PDIP Kaget Melihat Monas Sisi Selatan Sedang Revitalisasi
"Sesekali mungkin jalan kaki muter Monas terus mampir ke kantor gubernur DKI lalu berkoordinasi, kan enak juga," ujarnya.
Ia mengatakan hanya dipisahkan Monas saja susah berkoordinasi. Bagaimana lagi kalau kantor pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang jauh atau terbentang pulau.
"Apakah karena saking dekatnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ini jadi selalu berakhir di polemik di medai dan sebagainya," kata Arwani.
Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum mengirimkan surat revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah.
Menurut Pratikno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan surat ke Komisi Pengarah terkait pembangunan fase MRT di kawasan Monas. "Diskusinya sangat alot, pertimbangan banyak hal. Itu adalah keputusan (Komisi) Pengarsh yang memutuskan. Oke letaknya di situ," ujar Pratikno dalam rapat kerja tersebut.
Kedua, kata Pratikno, Pemprov DKI Jakarta juga mengirimkan surat dalam hal rencana formula E yang akan memanfaatkan zona Monas. "Dalam hal ini DKI ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah. Sampai sekarang kami masih membahas dan belum final," katanya.
Sementara, kata Pratikno, pihaknya belum menerima surat terkait revitalisasi Monas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Revitalisasi kami tidak menerima sub bab itu. Kami tidak menerima surat. Oleh karena itu memang tidak ada dasar substansi," ujar dia.
Karena itu, Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentkkan revitalisasi Monas. "Sampai kejadian itu terjadi kami juga tidak mengetahui secara ril dan kemudian jadi pemberitaan," ujarnya.
Namun, Pratikno mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan, sebelum rapat Komisi Pengarah, juga sudah mengirimkan surat ke gubernur DKI Jakarta.
Ia mengatakan Komisi Pengarah akan segera bersidang. Namun, kata dia, sebelum bersidang pihaknya akan mengundang beberapa ahli dari berbagai bidang.
"Setelah itu kami akan rapat secepatnya jangan sampai merugiakan karena ada fasilitas yang terbengkalai,” paparnya.(boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy